Awasi Keamanan Pangan Selama Ramadhan, Tim Gabungan BPOM dan Pemkot Surabaya Blusukan ke Pasar

- 14 April 2022, 08:00 WIB
Awasi Keamanan Pangan Selama Ramadhan, Tim Gabungan BPOM dan Pemkot Surabaya Blusukan ke Pasar
Awasi Keamanan Pangan Selama Ramadhan, Tim Gabungan BPOM dan Pemkot Surabaya Blusukan ke Pasar /Zona Surabaya Raya/Rio

ZONA SURABAYA RAYA- Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkolaborasi dengan BPOM dan pihak kepolisian melakukan pengawasan ketersediaan bahan pangan, harga pangan dan keamanan pangan segar di Kota Surabaya.

Pengawasan intensif yang dilakukan selama bulan Ramadan ini sudah dimulai 11 April 2022 dan akan terus dilanjutkan hingga 28 April 2022.

Setiap harinya, tim ini melakukan pengawasan di tiga pasar sekaligus. Khusus hari ini, mereka keliling di Pasar Keputran Selatan, Pasar Pucang Anom, dan Pasar Wonokromo.

Baca Juga: Kebakaran Tunjungan Plaza 5 Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi: Api Dipadamkan Hanya 18 Menit

Turut hadir dalam pengawasan itu perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, BPOM, Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak, serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Dewi Wahyu Wardani.

Seusai keliling pasar, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Dewi Wahyu Wardani mengatakan bahwa tim ini bergerak keliling ke pasar-pasar untuk melakukan pengawasan pangan selama bulan Ramadan.

Terutama terkait ketersediaan bahan pokoknya, harga serta keamanan bahan pokok tersebut, termasuk izin edarnya hingga kondisi kemasannya.

Baca Juga: Dulu Ingin ke Persebaya, Ternyata Youssef Ezzejjari Disebut Sudah Resmi ke Bhayangkara FC, Ini Profilnya

“Jadi, pemkot bersama stakeholder lainnya hadir di sini untuk memastikan harga dan stok bahan pokok aman dan terjangkau untuk masyarakat Kota Surabaya,” kata Dewi.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x