Polisi Gagalkan Peredaran 48 Kg Narkoba jenis Sabu-Sabu di Kota Surabaya

- 25 April 2022, 12:00 WIB
Rilis pers pengungkapan kasus narkoba 48 kg di Mapolrestabes Surabaya.
Rilis pers pengungkapan kasus narkoba 48 kg di Mapolrestabes Surabaya. /ZONA SURABAYA RAYA/BIMA

Siap Edar Jelang Lebaran, Sabu 42,8 Kg dan 7 Pengedar Diamankan.

ZONA SURABAYA RAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng menggagalkan peredaran 42,8 kg narkoba jenis sabu-sabu kemasan teh China, jelang Lebaran Idul Fitri.

Dari pengungkapan itu, sebanyak tujuh orang menyandang status sebagai tersangka.

Baca Juga: Disuruh Antar Sabu ke Tahanan Polrestabes Surabaya, Begini Modusnya

Baca Juga: Rekomendasi Hotel Murah dan Nyaman di Surabaya

Tiga tersangka di antaranya antara lain berinisial PS (40) warga Sukabumi, Jawa Barat, DB (38) dan CS (36) warga Surabaya.

Ketiganya diringkus oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan barang bukti 8 kg.

Sementara empat tersangka lainnya berinisial AN (24) warga Ngawi, GL (24), SN (24), dan GW (26) warga Madiun.

Mereka berempat dibekuk Unit Reskrim Polsek Gubeng dengan barang bukti sabu yang disita sebanyak 35 kg.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x