Diselundupkan dalam Sabun, 6 Paket Diduga Sabu Gagal Masuk ke Lapas Banyuwangi

- 13 Maret 2022, 08:33 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /Labuan Bajo Terkini/pixabay

ZONA SURABAYA RAYA – Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Kali ini 12 Maret 2022, giliran petugas Lapas Banyuwangi yang menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga serbuk narkotika jenis sabu yang dibalut dalam sabun batangan.

Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menjelaskan bahwa barang haram tersebut berusaha dimasukkan ke dalam lapas melalui layanan penitipan barang dan makanan. Beruntung, berkat ketelitian dan kejelian petugas yang berada di bagian pengawasan dan pemeriksaan, barang diduga sabu tersebut gagal masuk ke dalam lapas yang dipimpin Wahyu Indarto itu. "Kejadian menjelang siang sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Wisnu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa enam paket serbuk putih. Barang yang dibungkus plastik klip itu diduga narkotika jenis sabu-sabu. "Barang tersebut berupaya dimasukkan oleh salah seorang pengunjung berinisial FLD (36) yang merupakan warga Rogojampi, Banyuwangi,” ujar Wisnu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini Minggu 13 Maret 2022 Horoskop: Virgo, Libra, Pisces, Aries Bangun Semangat Kejar Mimpi

Sementara itu, Kalapas Wahyu Indarto menyebutkan, berdasarkan keterangan FLD, dia hendak mengirim barang untuk kerabatnya berinisial MG. Yang merupakan warga binaan kasus narkotika yang divonis 5 tahun 4 bulan.

Barang yang dititipkan oleh FLD, lanjut Wahyu, terdiri dari nasi, ayam, roti, mie instan dan sabun batang. Sesuai dengan SOP yang berlaku, setiap barang maupun makanan yang akan dikirimkan ke dalam lapas wajib dilakukan pemeriksaan secara teliti dan menyeluruh. Kecurigaan petugas muncul pada saat melakukan pemeriksaan terhadap sabun batang yang dibawa FLD. "Sebab bentuk sabun terdapat goresan dan tidak rapi seperti sabun kemasan pabrik," ungkapnya.

Benar saja, saat petugas membelah sabun tersebut, ada benda yang mengganjal terbungkus rapi dengan sedotan. Setelah dibuka, ternyata benar ada benda mencurigakan. Petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh barang titipan yang dibawa FLD. "Hasilnya ditemukan 6 paket diduga sabu yang tersebar dalam 3 buah sabun batang," terang Wahyu.

Petugas lalu mengamankan FLD yang tampak syok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Wahyu menambahkan, pemeriksaan juga langsung dilakukan oleh bagian keamanan dan ketertiban Lapas Banyuwangi kepada MG yang menjadi sasaran pengiriman barang. Berdasarkan keterangan awal, MG mengaku memesan barang haram tersebut melalui sambungan Wartelsus Lapas Banyuwangi. “MG ini mengaku memesan barang terlarang itu kepada rekannya yang ada di luar Lapas dengan sambungan telepon melalui Wartelsus Lapas Banyuwangi pada hari Jum'at kemarin,” lanjutnya.

Saat ini, temuan tersebut telah dikoordinasikan dan dilimpahkan kepada Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. “Kami serahkan perkara ini kepada rekan-rekan Satnarkoba Polresta Banyuwangi agar dilakukan pengembangan dan tindak lanjut perkara,” terangnya.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x