Satreskrim Polrestabes Surabaya Kembali Ringkus Dua Residivis Kambuhan Pelaku Curanmor

- 5 April 2022, 08:53 WIB
Ilustrasi penangkapan, seorang IRT di NTB dirongkus aparat kepokisian setelah kedapatan mengedarkan sabu.
Ilustrasi penangkapan, seorang IRT di NTB dirongkus aparat kepokisian setelah kedapatan mengedarkan sabu. /Foto: Pexels / Kindel Media/

"Setelah berhasil diamankan, dua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut" ujarnya.

“Barang bukti yang ikut diamankan, rekaman CCTV, sepeda motor Honda Win nopol L 6368 BP (sarana), sepeda motor Honda Vario nosin JF31E0105716 (hasil), 3 mata kunci T , 1 kunci magnit pembukak tutup kunci, 2 kunci T, 2 HP, plat nomor L3379ZY dan 6 spion kendaraan,” katanya.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka, mereka merupakan Residivis kambuhan kasus Curanmor di tahun 2019 dan ditangkap oleh Reskrim Polrestabes,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah