ZONA SURABAYA RAYA - Pasca ditangkapnyae pesinetron Jeff Smith menjalani asesmen untuk proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.
"Alhamdulillah, sudah disetujui ya dan sudah berangkat ke RSKO," ujar Kuasa Hukum Jeff Smith, Aldy Surya.
Aldy menjelaskan pihaknya tengah mengurus berkas administrasi terkait dengan asesmen tersebut. Ia juga mengaku lega lantaran pengajuan asesmen Jeff Smith diterima penyidik.
"Kita sedang ajukan ke RSKO untuk mengurus administrasi karena ada yang harus diurus. Saya sedikit lega karena permohonan asesmen ini dikabulkan. Rekomendasi akan kita sampaikan, bisa 3 sampai 6 bulan tergantung ya," lanjutnya.
Meski kliennya nanti menjalani rehabilitasi, Aldy menegaskan proses hukum terkait kasus narkoba yang menjerat Jeff Smith tetap akan berjalan.
"Proses hukum tetap berjalan sekaligus dengan proses persidangan," tutup Aldy.***