ZONA SURABAYA RAYA -Sebanyaj 35 kasus narkoba selama tahun 2021 diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
Tak hanya itu, BNNP Jatim juga berhasil mengamankan sebanyak 50 tersangka dengan kasus narkoba.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo Kepala BNNP Jatim.
Baca Juga: Predisi Skor Chelsea vs Brighton Kamis 30 Desember 2021, The Blues Wajib Menang
Namun menurutnya jumlah tersebut menurun dibandingkan pada tahun 2020, di mana BNNP Jatim mampu mengungkap 54 kasus dan menangkap 68 pengedar narkoba.
"Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka sepanjang tahun 2021 adalah 10.107,396 gram sabu-sabu dan 11.464,95 ganja' ujarnya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 24 Desember 2021.
“Harapan pada 2022 dapat terus mengungkap kasus narkoba" tutupnya.***