Nataru di Surabaya, Tempat Hiburan Dilarang Buka dan Mall Dibatasi, Ini Aturan Terbaru Wali Kota Eri Cahyadi

- 23 Desember 2021, 12:07 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi keluarkan Surat Edaran terkait Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.: Tempat hiburan dilarang buka dan operasional mall dibatasi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi keluarkan Surat Edaran terkait Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.: Tempat hiburan dilarang buka dan operasional mall dibatasi /Zona Surabaya Raya/Humas Pemkot Surabaya

Oleh karena itu, kata dia, perayaan tahun baru tahun 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing atau bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Banyak Janda Kembang di Surabaya saat Pandemi, Anda Minat?

5. Ibadah Online

Sedangkan dalam pelaksanaan ibadah dan perayaan natal diminta untuk dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga.

Untuk jemaah berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui agar dapat mengikuti ibadah melalui daring dari rumah diselenggarakan secara hybrid, yaitu secara berjamaah/kolektif di gereja dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja.

"Jumlah jemaah yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan natal secara berjamaah/kolektif per sesi tidak melebihi 50 persen dari kapasitas normal, dan jam operasional gereja/tempat ibadah natal paling lama sampai jam 22.00 WIB," katanya.

6. Kegiatan Seni Budaya

Dalam SE tersebut juga ada pembatasan kegiatan masyarakat pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, yaitu kegiatan seni budaya dan olahraga yang dapat berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 dilakukan tanpa penonton.

Kegiatan bukan perayaan natal dan tahun baru yang menimbulkan kerumunan dilakukan dengan protokol kesehatan serta dihadiri tidak lebih dari 50 orang.

Baca Juga: Ramalan Shio Jumat, 24 Desember 2021, Anjing, Babi,Tikus Hari Baik untuk Proyek Besar Anda

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x