Usulan UMK Kota Surabaya Rp4,7 Juta, Wali Kota Eri Cahyadi Ingin Rp7 Juta: Warga Jangan Hanya jadi Penonton

- 27 November 2021, 10:38 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merespon usulan UMK Rp4,7 juta
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merespon usulan UMK Rp4,7 juta /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA- Masalah upah minimum kota (UMK) 2022 mulai memanas, setelah ribuan buruh dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Timur. Bagaimana dengan UMK Kota Surabaya?

Informasinya, besaran UMK masih belum diputuskan. Namun sejumlah usulan telah masuk ke Pemkot Surabaya. Dari perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) misalnya, mereka mengusulkan UMK Kota Surabaya sebesar Rp4,7 juta dari UMK saat ini Rp4,3 juta.

Usulan tersebut menjadi tertinggi di Jawa Timur. Sementara usulan UMK dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surabaya sekitar Rp4,3 juta.

Kalangan perusahaan lokal mengusulkan UMK sekitar Rp4,3 juta. Sementara perusahaan go public sekitar Rp4,6 juta dan perusahaan asing Rp4,7 juta.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Skor Villarreal vs Barcelona Minggu 28 November 2021

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya Achmad Zaini membenarkan perwakilan SPSI telah menyampaikan usulan kenaikan UMK kepada Wali Kota Surabaya pada Jumat kemarin, 26 November 2021.

"Pada pertemuan itu disampaikan berbagai usulan, di antaranya untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) disesuaikan dengan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja," kata Achmad Zaini dikutip ZonaSurabayaRaya.Com (Pikiran Rakyat Media Network), Sabtu 27 November 2021.

Kemudian usulan lain adalah perusahan publik atau terbuka (Tbk) yang diusulkan oleh SPSI Surabaya ada kenaikan 5 persen.

Selain itu, untuk perusahaan besar yang memiliki modal dalam negeri, diusulkan ada kenaikan 7,5 persen.
Sedangkan, untuk perusahaan besar dengan modal asing, diusulkan ada kenaikan 9 persen dari UMK saat ini.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x