"Itu usulan dari temen-temen dewan pengupahan serikat pekerja. Kewenangan UMK sepenuhnya ada di gubernur, kewenangan wali kota/bupati sekadar mengusulkan dan merekomendasikan," papar Zaini.
Baca Juga: Mengejutkan, Adik Sepupu Ungkap Vanessa Angel Sempat Ingin Pisah dari Bibi
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pihaknya segera mengirim usulan UMK itu ke Gubernur Jatim agar bisa dibahas.
"Insya Allah segera kami kirim usulan ke Gubernur Jatim," ujarnya.
Meski demikian, Wali Kota Eri sejak awal menjabat sudah punya keinginan agar UMK Surabaya kedepannya bisa mencapai Rp7 juta.
"Nantinya, ketika si suami gajinya kurang dari UMK, maka kita akan mengajak istri dan anak-anaknya yang usianya produktif untuk dilatih UMKM. Jangan sampai nanti ada investasi di Surabaya, tapi warga Surabaya hanya jadi penonton," katanya. ***