Penghasilan Keluarga di Bawah Rp 7 Juta, Ini Janji Pemkot Surabaya yang Bakal Ditepati

- 27 September 2021, 18:49 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser /Zona Surabaya Raya/Humas Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Bakal menepati janjinya, Pemerintah Kota Surabaya akan segera meluncurkan aplikasi Pencari Kerja untuk keluarga yang penghasilannya di bawah 7 (tujuh juta)

Tujuan aplikasi Pencari Kerja ini adalah untuk menghubungkan antara para pencari kerja di Surabaya dengan Perusahaan yang sedang membutuhkan sumber daya manusia. 

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Surabaya M. Fikser menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan tentunya Perusahaan yang ada di Surabaya. 

Baca Juga: Pemerintah Kota Surabaya Pastikan Tak Ada Pemotongan Tunjangan ASN, Begini Penjelasannya

“Intinya dengan aplikasi itu untuk mempermudah lebih tetap terbuka tentang pencari kerja di Surabaya dari yang secara formal maupun informal,” ujar Fikser pada Senin, 27 September 2021.

“Satu keluarga artinya satu KK ya. Kita lihat per KK. Ternyata dalam satu keluarga hanya seorang diri yang bekerja dan pendapatanya tidak sampai 7 juta. Maka yang belum bekerja bisa mendaftar melalui aplikasi ini,” katanya

Fikser menjelaskan, bahwa aplikasi ini di prioritas bagi mereka yang satu keluarga pendapatnya dibawah 7 juta, untuk itu data yang masuk juga terbatas. 

Baca Juga: Cak Ji Bakal Pasang Wifi di Pasar, Harap Pedagang Bisa Jualan Online

“Yang dibawah 7 juta itu dalam satu keluarga yang kita akseskan, dengan perusahaan-perusahaan. Jadi perusahaan butuh tenaga kerja apa saja dia bisa mengakses itu.  Tetapi kita juga melindungi para warga kita dari data pribadinya. Juga Dinas Tenaga Kerjanya proaktif ke perusahaan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah