Pemkot Surabaya Harus Bayar Premi BPJS senilai Rp422,363 miliar.

- 27 September 2021, 19:30 WIB
Iluatrasi BPJS Kesehatan
Iluatrasi BPJS Kesehatan /Zona Surabaya Raya/PRMN/Julian Romadhon

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah kota Surabaya harus membayar premi BPJS Kesehatan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2021 senilai Rp422,363 miliar.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Senin 27 September 2021, premi BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengalami kenaikan yang semula mencapai Rp265,741 miliar bertambah Rp156,622 miliar.

"Sehingga pemkot akan membayar premi BPJS Kesehatan sebesar Rp422,363 miliar. Jumlah ini, sepengetahuan saya yang terbesar di Indonensia dibayarkan oleh pemda kepada BPJS," katanya.

Menurut dia, pembayaran premi BPJS Kesehatan tersebut untuk 1.022.588 warga Surabaya. Data tersebut telah disinkronisasi dengan BPJS.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Lontarkan Isu PKI Menyusup ke TNI, Begini Kata Paglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Khusnul menjelaskan pada pembahasan PAK APBD Surabaya 2021 ini, Dinkes mendapat kenaikan anggaran cukup tinggi. Total kenaikannya mencapai Rp277,063 miliar, dari anggaran semula Rp950,698 miliar menjadi Rp1,227 triliun.

Menurut Khusnul, dengan anggaran sebesar itu, pihaknya berharap dinkes bisa membelanjakan anggarannya tepat sasaran, tepat waktu dan tidak ada kebocoran.

"Salah satu anggaran untuk dinas yang paling besar adalah Dinkes Surabaya. Itu artinya, komitmen wali kota untuk memberikan layanan kesehatan kepada warganya sudah bagus," ujarnya.

Adapun penambahan anggaran yang mencapai ratusan miliar itu digunakan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 2.832 orang. Rinciannya nakes PNS sebanyak 1.098 orang dan nakes non-PNS sebanyak 1.734 orang, dengan jumlah nominal sebanyak Rp28,672 miliar. Penambahan lainnya adalah untuk pembayaran premi BPJS sebesar Rp422,363 miliar.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah