Tak Ada Solusi, 14 Subkon Gelar Aksi Protes di Gedung Intensive Care RSJ Menur Surabaya

- 22 Oktober 2021, 20:26 WIB
Ilustrasi aksi demo
Ilustrasi aksi demo /niekverlaan / Pixabay

ZONA SURABAYA RAYA – Tak kunjung usai permasalahan yang dialami Gedung Intensive Care RSJ Menur.

Diketahui mediasi telah dilakukan berulang kali hingga diutarakan janji untuk menyelesaikan permasalahan terkait proyek gedung Intensive Care di RS Jiwa Menur Surabaya, namun hingga berita ini di terbitkan belum ditemukan titik terangnya bahkan tak ada solusi.

Hal tersebut yang membuat 14 Sub Kontraktor (Subkon) kecewa sehingga melakukan Aksi Protes di depan Gedung Intensive Care RS Jiwa Menur Surabaya pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Menurut informasi yang diterima Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) 14 Subkon yang dirugikan belum menerima sisa pembayaran dengan sebesar total keseluruhan mencapai 3,4 Miliar dari Main Kontraktor PT Wira Karsa Kontruksi adalah subkon bidang instalasi AC, gas medis, pintu besi, ACP, sanitasi, arsitektur, MEP, baja, kusen & kaca, plafon dan hydran.

Sutono perwakilan pihak subkon mengatakan bahwa, aksi protes ini merupakan bentuk kemarahan dan kekecewaan para subkon yang merasa ditipu oleh PT Wira Karsa Kontruksi selaku kontraktor proyek bangunan gedung Intensive Care di RS Jiwa Menur Surabaya.

“Kami para subkon merasa seperti dipingpong dengan janji janji"ujarnya.

"Meskipun, sudah pernah dilakukan mediasi oleh pihak Pemprov (PPK) antara mankon dan subkon sejak November 2020 namun tidak efektif. Hingga, mediasi dan kesepakatan tertulis dengan fungsi Inspektorat Pemprov Jatim tentang solusi pembayaran kepada pihak subkontraktor pada Maret 2021 namun belum terdapat titik terang kelanjutan dan realisasi pembayaran,” kata Sutono.

Baca Juga: 10 Tips Motret dengan Kamera HP agar Mendapat Hasil Terbaik

"Pihak subkon juga mengetahui bahwa, Pemerintah Provinsi Jatim telah melakukan pembayaran lebih dari 80% dari anggaran atau nilai kontrak ke Mankon terpilih PT Wira Karsa Konstruksi dari  tahun anggaran 2020. Namun, pihak subkan hanya dijanjikan dan dibayar dengan cek kosong" terangnya.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x