Tak Ada Solusi, 14 Subkon Gelar Aksi Protes di Gedung Intensive Care RSJ Menur Surabaya

- 22 Oktober 2021, 20:26 WIB
Ilustrasi aksi demo
Ilustrasi aksi demo /niekverlaan / Pixabay

Pihak subkon menilai, pihak Pemprov tidak seharusnya melakukan pembayaran terlebih dahulu.

Karena, progres pekerjaan secara umum masih belum terselesaikan termasuk beberapa subkon belum serah terima secara resmi ke mankon.

Kedua, Mankon tidak melakukan komitmen pembayaran ke pihak subkontraktor sesuai peraturan pengadaan pemerintah dimana PPK berkewajiban mengecek progres pembayaran ke subkon sebelum membayar mankon.

Kekecewaan juga dirasakan Fachri subkon bidang kusen dan kaca, mengatakan dengan tegas bahwa, aksi protes ini sebenarnya akan dilakukann dengan penyegelan gedung Intensive Care sesuai hasil mediasi dan kesepakatan tertulis dengan fungsi Inspektorat Pemprov Jatim.

Baca Juga: Divonis 4 Bulan Penjara, Anji Semalam Resmi Bebas

Dimana, menurut Fachri salah satu isi dari kesepatan tersebut adalah masing masing sub kontraktor diminta untuk memberikan tanda pada pekerjaan yang sudah terpasang di Gedung Intensive Care namun belum terbayar. Kesepatan tersebut disaksikan oleh Wadir Umum & Keuangan RS Jiwa Menur, Drs. R. Redi Indra, Perwakilan PT Wira Karsa Kontruksi, Konsultan Pengawas PT Amoret Mitra Consulindo, Gesang Nurindra dan Tim Pemeriksa pada 5 April 2021.

“Namun, pada saat subkon melakukan aksi protes dan akan melakukan penyegelan pihak RS Jiwa Menur diwakili Pak Redi kembali berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan para Subkon,” terangnya.

“Kami mencoba memberikan kesempatan terakhir. Namun, apabila hingga batas waktu yang diberikan hingga 1-5 November 2021 nanti tidak terealisasi kami akan melakukan penyegelan gedung Intensive Care,” tegas Fachri.

Para subkon yang dirugikan tersebut berharap pihak pihak terkait baik RS Jiwa Menur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa memberikan perhatian lebih lanjut agar bisa turut membantu progres pembayaran dari Main Kontraktor PT Wira Karsa Kontruksi.

Perlu diketahui, PT Wira Karsa Kontruksi yang menawarkan pekerjaan kontruksi milik Pemprov Jatim di RS Jiwa Menur Surabaya tersebut beralamat kantor pusat di Jalan RSI Faisal VII No. 60 Makassar Sulawesi Selatan.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah