Dijemput dengan Plat RFS Polisi Selidiki Identitas Mobil Penjemput Rachel Vennya

- 22 Oktober 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi plat nomor
Ilustrasi plat nomor /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Diketahui, Rachel menaiki mobil Vellfire dengan nomor polisi B-139-RFS yang kemudian menyita perhatian publik. Lantaran, pelat nomor RFS tersebut harusnya dipasang di mobil Alphard warna putih milik Rachel.

Polisi akan melakukan pengecekan terhadap identitas pelat nomor kendaraan yang digunakan Rachel Vennya saat keluar dari Polda Metro Jaya pada Kamis 21 Oktober 2021 kemarin.

Sebagai informasi, Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kasus kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet. Rachel tiba dengan mobil jenis Toyota Vellfire hitam berpelat nomor B-777-RVN.

Namun, usai menjalani pemeriksaan dan meninggalkan gedung Polda Metro Jaya, Rachel bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa justru menaiki mobil Toyota Vellfire hitam dengan pelat B-139-RFS.

Baca Juga: 199 RHU di Surabaya Diizinkan Beroperasi dengan Prokes Ketat

Inilah yang kemudian menjadi perhatian dari masyarakat, namun belum diketahui apakah kedua mobil tersebut berbeda atau sama.

"Kalau pindah nomor pelat ya pasti tidak boleh, semuanya harus sesuai dengan TNKBnya. Makanya nanti di cek dulu," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat 22 Oktober 2021.

Argo menyebut, jika nantinya pelat nomor tersebut tidak sesuai dengan kendaraannya, maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Divonis 4 Bulan Penjara, Anji Semalam Resmi Bebas

"Kalau nomornya tidak sesuai ya itu bisa kita tindak," imbuhnya.

Argo juga memastikan bahwa pelat RFS milik Rachel bukanlah masuk dalam kategori pelat untuk kendaraan pejabat. Lantaran ada perbedaan yang signifikan antara RFS milik pejabat dan masyarakat umum.***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Polri TV Youtube Hitz Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x