Inovasi Pemkot Surabaya dalam Meningkatkan Kualitas Udara hingga Raih Penghargaan Terbersih se-Asia Tenggara

- 22 Oktober 2021, 19:19 WIB
Inovasi Pemkot Surabaya dalam Meningkatkan Kualitas Udara hingga Raih Penghargaan Terbersih se-Asia Tenggara
Inovasi Pemkot Surabaya dalam Meningkatkan Kualitas Udara hingga Raih Penghargaan Terbersih se-Asia Tenggara /Zona Surabaya Raya/

 

ZONA SURABAYA RAYABerbagai inovasi dan program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam meningkatkan kualitas lingkungan akhirnya diapresiasi oleh ASEAN atau Asia Tenggara.

Dalam acara The 5 ASEAN ESC Award and the 4 Certificate of Recognition yang digelar di Jakarta pada Kamis 21 Oktober 2021 kemarin, Kota Surabaya diganjar penghargaan ASEAN Environtmentally Sustainable City (ESC) kategori Udara Terbersih Kota Besar.

Penghargaan yang pertama diraih sepanjang sejarah itu diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Pertanyaannya kemudian, apa saja inovasi yang dilakukan Surabaya untuk meningkatkan kualitas udara hingga meraih penghargaan di tingkat ASEAN?

Wali Kota Eri menjelaskan berbagai inovasi terus dikembangkan oleh Pemkot Surabaya dalam mengembangkan kualitas lingkungan di Kota Surabaya. Inovasi itu mulai dari melaksanakan penanaman pohon yang intensif dan merata serta mengembangkan urban farming di taman hutan raya dan kampung-kampung di Surabaya.

 Baca Juga: Taman Kota Surabaya Dibuka, Anak-anak Boleh Masuk

“Di bagian pesisir timur dan utara kota, ditanami berbagai jenis pohon bakau dengan tetap memperhatikan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut untuk melestarikan struktur geologi pesisir serta melindungi satwa liar, termasuk burung migran,” kata Eri Cahyadi.

Ia menjelaskan di Kota Surabaya itu terdapat 2 Kebun Raya Mangrove, yaitu Kebun Raya Mangrove Wonorejo dan Kebun Mangrove Gununganyar. Bahkan, ada pula 12 taman hutan raya yang tersebar di berbagai titik. Adapun luas area mangrove di area pesisir mencapai 4.570,33 hektar yang dapat menyerap emisi karbon sebanyak 5720,19 ton-C/ha di bagian pantai utara dan 8064,39 ton C/ha di bagian pantai timur.

Sedangkan persentase ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Surabaya mencapai 21,99 persen, sehingga ini melampaui persyaratan minimal 20 persen dengan luasan sebesar 7356,96 hektar pada 2020. RTH tersebut dapat menyerap total CO2 sebesar 642.794,59 ton/tahun.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x