ZONA SURABAYA RAYA - Jalan Kunti Surabaya yang disebut-sebut menjadi kampung narkoba digerebek polisi gabungan, Rabu dinihari 6 Oktober 2021.
Dari tiga orang yang menjadi target operasi (TO), polisi berhasil menangkap satu orang diduga bandar atau pengedar. Sedang dua lagi tak ditemukan. Diduga kabur alias melarikan diri.
Razia besar-besaran di kampung Jalan Kunti Surabaya ini melibatkan 450 personil, dari
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Setibanya di kampung Jalan Kunti ini, petugas langsung melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga kerap digunakan untuk melakukan pesta sabu.
Tempat tersebut merupakan bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal. Akses menuju tempat tersebut melalui gang sempit yang beliku.
Di tempat tersebut juga telah terpasang alarm pemadam, yang berfungsi untuk peringatan bahwa ada petugas kepolisian datang ke lokasi.
Di tempat tersebut petugas menemukan barang bukti 4 poket sabu.
"Kalau ada petugas datang mau masuk pencet alarm, tujuannya apa, supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur," ungkap AKBP Syamsul Makali Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, di lokasi Jalan Kunti, Surabaya.
Editor: Ali Mahfud