Kampung Narkoba Surabaya Diserbu Ratusan Polisi Gabungan, 1 Orang Diduga Bandar Ditangkap, 2 Lainnya Kabur

- 6 Oktober 2021, 12:42 WIB
Sebanyak 450 anggota Polisi dilibatkan untuk merazia Jalan Kunti Surabaya yang disebut-sebut menjadi kampung narkoba, Rabu dinihari 6 Oktober 2021.
Sebanyak 450 anggota Polisi dilibatkan untuk merazia Jalan Kunti Surabaya yang disebut-sebut menjadi kampung narkoba, Rabu dinihari 6 Oktober 2021. /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

ZONA SURABAYA RAYA -  Jalan Kunti Surabaya yang disebut-sebut menjadi kampung narkoba digerebek polisi gabungan, Rabu dinihari 6 Oktober 2021.

Dari tiga orang yang menjadi target operasi (TO), polisi berhasil menangkap satu orang diduga bandar atau pengedar. Sedang dua lagi tak ditemukan. Diduga kabur alias melarikan diri.

Razia besar-besaran di kampung Jalan Kunti Surabaya ini melibatkan 450 personil, dari
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Setibanya di kampung Jalan Kunti ini, petugas langsung melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga kerap digunakan untuk melakukan pesta sabu. 

Baca Juga: Ingin Kembalikan DDS ke Persebaya Surabaya? Segini Harga Striker asal Brazil Sekarang, Bonek: PSIS juga Minat

Tempat tersebut merupakan bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal. Akses menuju tempat tersebut melalui  gang sempit yang beliku.

Di tempat tersebut juga telah terpasang alarm pemadam, yang berfungsi untuk peringatan bahwa ada petugas kepolisian datang ke lokasi.

Di tempat tersebut petugas menemukan barang bukti 4 poket sabu.

"Kalau ada petugas datang mau masuk pencet alarm, tujuannya apa, supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur," ungkap AKBP Syamsul Makali Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, di lokasi Jalan Kunti, Surabaya. 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x