Diketahuilah nominal kerugian negara ditaksir sejumlah Rp 100 miliar. Lebih tepatnya Rp 100.018.133.170.
Penghitungan kerugian negara secara pasti masih menunggu proses di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).***
Diketahuilah nominal kerugian negara ditaksir sejumlah Rp 100 miliar. Lebih tepatnya Rp 100.018.133.170.
Penghitungan kerugian negara secara pasti masih menunggu proses di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).***
Editor: Julian Romadhon