"Surabaya ini kan bergotong-royong, bahu membahu. Jadi nanti (pelajar) masuk, dikasih form, siapa yang tidak mampu, karena ada daftar MBR yang pasti tidak mungkin kita minta seragam," ujarnya.
Di sisi lain, dia menyebutkan, bahwa intervensi seragam sekolah juga diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, intervensi ini tak hanya dilakukan oleh pemkot, tapi bisa pula melalui orang tua asuh.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Surabaya Tegaskan Tak Ada Kewajiban Beli Seragam Baru
"Yang hari ini bukan masuk MBR tapi orang tuanya kena PHK, itu berarti yang hadir ya pemkot sama orang tua asuh. Jadi inilah kehebatan dari Surabaya yang gotong royong, dari semua gurunya," terangnya.
"Terkait seragamnya juga sudah clear semua. Dan, Insya Allah sesuai arahan Prof Windhu, Pembelajaran Tatap Muka bisa dilakukan dengan kehati-hatian," imbuhnya.
Hal ini disampaikan oleh Eri Cahyadi usai melakukan tinjauan ke beberapa sekolah. Tinjauan dilakukan untuk memastikan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) maupun simulasi berjalan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Dengan mengendarai sepeda motor, Eri Cahyadi didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo, berkeliling meninjau ke beberapa sekolah. Yakni, SMP 17 Agustus Surabaya, SDN Airlangga I, SMP Kristen YBPK I, SDN Kaliasin I dan SMPN 6 Surabaya.
Eri Cahyadi mengatakan, bahwa tinjauan bersama ke beberapa sekolah ini untuk memastikan pelaksanaan PTM dan simulasi berjalan sesuai Inmendagri dan SKB 4 Menteri.
Setiap sekolah yang menjalankan simulasi atau PTM juga dipastikan telah menyediakan pembelajaran melalui hybrid.