Surat Izin Sekolah Tatap Muka di Surabaya Wajib Dikumpulkan Sabtu 4 September

- 1 September 2021, 15:42 WIB
tangkap layar simulasi pembelajaran tatap muka
tangkap layar simulasi pembelajaran tatap muka /Instagram /@dispendiksby

ZONA SURABAYA RAYA - Surat izin persetujuan wali murid untuk sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Surabaya, wajib dikumpulkan pada Sabtu, 4 September 2021 besok.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, bahwa hari Sabtu, 4 September 2021 besok seluruh wali murid sebaiknya segera mengumpulkan surat izin persetujuan sekolah tatap muka, agar Senin, 6 September kegiatan PTM bisa segera terlaksana.

“Sabtu terakhir, Senin yang dibuka itu siapapun (sekolah) bisa dibuka asalkan ada keterangan dari wali murid,” ujar Eri Cahyadi, pada Rabu, 1 September 2021.

Baca Juga: Eri Cahyadi Jamin Sekolah Tatap Muka di Surabaya Tak Ada Kluster Sekolah, SD-SMP Bisa Buka Pekan Depan

Eri Cahyadi juga menegaskan, bahwa sekolah tatap muka atau PTM bisa terlaksana dengan syarat surat izin persetujuan dari wali murid. Sebab, menurutnya izin wali murid, hukumnya fardhu ain.

“Izin wali murid, hukumnya fardhu ain jadi kalau ada anak yang sekolah harus ada tanda tangan wali murid. Jika tidak setuju, sekolah harus melakukan 2 cara, yaitu daring dan luring,” tegasnya.

Sementara itu, saat disinggung mengenai total atau prosentase surat izin yang telah terkumpul, Eri Cahyadi mengungkapkan, bahwa hingga saat ini jumlahnya terus bergerak.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka SD di Surabaya Terpaksa Ditunda

“Kita kan tidak pernah tau, waktunya sampai jumat besok. Insyaallah sabtu, karena itu kan dikasih surat dan dikembalikan lagi. Formulir itu kan bisa dikembalikan sekarang atau besok,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x