Terdaftar Dapat BSU? Begini Cara Mengecek Bantuan Subsidi Upah

- 20 Agustus 2021, 10:08 WIB
Ilustrasi bansos Covid-19.
Ilustrasi bansos Covid-19. /Pixabay/EmAji.

ZONA SURABAYA RAYA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) rencananya bakal segera cair pada pekan ini.

Masyarakat bisa bernafas lega karena mendapat bantuan subsidi dari Pemerintah, bagi pekerja yang terdampak Covid-19.

Sebelumnya, Kementrian Tenaga Kerja (Kemaker) telah menerima data 1 juta pekera atau buruh yang siap mendapat BLT Subsidi Gaji 2021 tahap pertama.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Agustus 2021, Ini Daftar Penerimanya, Termasuk Guru Honorer

Kemudian, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, bahwa pihaknya telah menyerahkan 1 juta data peserta BLT Subsidi Gaji 2021 tahap pertama.

Sebanyak 1 juta data peserta itu telah siap menerima penyaluran dana BSU tahap pertama dari Kemnaker. Data itu diserahkan ke Menaker pada Jumat, 30 Juli 2021 kemarin.

Peserta calon penerima bantuan, bisa melakukan cara berikut untuk mengecek BSU:

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Agustus 2021, Ini Daftar Penerimanya, Termasuk Guru Honorer

1. Melakukan pengecekan melalui situs resmi, www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU bisa membuka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu klik menu Bantuan Subsidi Upah

3. Membuka informasi melalui layanan WhatsApp di nomor 081380070175

Baca Juga: Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Ini Daftar 49 Daerah di Jakarta hingga Jawa Timur yang Dapat Jatah

4. Masyarakat juga bisa mebuka informasi melalui layanan telpon di nomor 175

5. Masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui sosial media, baik DM Instagram (direct message), Facebook, dan Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan

6. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membahwa KTP dan kartu peserta BP Jamsostek

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji 2021 Cair Rp1 Juta untuk Daerah PPKM Level 3-4, Cek di Link kemanker.go.id

Selain itu, masyarakat juga perlu memahami kriteria calon penerima BSU, yakni sebagai berikut:

1. Warga berkebangsaa Indonesia, atau Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki upah dibawah Rp3,5 juta per bulan

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juni-Juli 2021, Begini Cara Cek Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

3. Berada diwilayah PPKM di Level 3 dan 4

4. Tidak menerima bantuan sosial lain dari Pemerintah, baik Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x