BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juni-Juli 2021, Begini Cara Cek Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

- 9 Juni 2021, 11:21 WIB
Ilustrasi Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Ilustrasi Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) /Unsplash/Mufid Majnun

ZONA SURABAYA RAYA- Pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta memiliki kesempatan untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta. Bagi yang sudah mendaftar bisa mengecek secara online, apakah masih tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau tidak. Bagaimana caranya?

Informasi yang dihimpun Rabu, 9 Juni 2021, bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) tahun 2021 ini, Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) hanya mencairkan untuk pekerja yang sudah terdaftar pada program di tahun 2020.

Tetapi mereka baru menerima bantuan di gelombang satu dan belum mendapatkan bantuan gelombang dua. Sedang besarannya tetap Rp1,2 juta.

Sejak 2020, BLT subsidi gaji ini telah diberikan kepada 12.293.134 pekerja untuk penyaluran tahap pertama. Sedang tahap dua sebanyak 12.244.169 orang.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bangkalan Belum Aman, tapi Sudah Masuk Zona Oranye

Ini berarti akan ada 48.965 orang yang akan menerima BLT subsidi gaji 2021 sebagai kelanjutan dari program yang sama di tahun sebelumnya.

Apakah dari jumlah 48.965 itu termasuk Anda? Cek dulu BSU subsidi gaji karyawan di laman. kemnaker.go.id. Sebab rencananya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU ini akan ditransfer pada Juni atau Juli 2021 ini.

Sedang pencairan melalui bank swasta dan bank milik pemerintah. yang tergabung dalam Himpunan bank negara (himbara). Bank Himbara inj seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri

Sedang bank swasta seperti CIMB Niaga, Mayapada, OCBC NISP, BCW, dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x