ZONA SURABAYA RAYA- Petugas Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meringkus kurir tabung oksigen yang diduga menjual diatas kewajaran.
Diketahui kurir tabung oksigen berinsial A tersebut adalah karyawan dari perusahaan yang bergerak di bidang jual beli alat-alat kesehatan PT. FM.
Menurut informasi pelaku menjual tabung tersebut seharga Rp 4,5 juta hingga Rp 6,5 juta dengan ukuran 1 M3.
Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi menambahkan, harga dua tabung beserta isinya yang dibawa A ini ukurannya sama, masing-masing berukuran 1 M3.
Baca Juga: Jual Diatas Kewajaran, Kejari Surabaya Ringkus Kurir Tabung Oksigen
"Namun, harga yang harus bayarkan berbeda. Yang satu seharga Rp. 4,5 juta sedangkan satunya Rp. 6,5 juta. Meski sama-sama berukuran 1 M3, namun yang satu sangat lengkap," kata Khristiya.
Tabung yang satu dengan harga Rp. 6,5 juta tersebut, selain lengkap dengan oksigennya juga ada regulator dan troli tabung oksigen.
Setelah ditangkap, A kemudian diserahkan tim intelijen Kejari Surabaya ke Satreskrim Polrestabes Surabaya guna proses hukum lebih lanjut.***