Bongkar Penjual Tabung Oksigen, Intel Kejari Surabaya Ungkap Harganya

- 27 Juli 2021, 21:29 WIB
Ilustrasi penangkapan Hendra Subrata
Ilustrasi penangkapan Hendra Subrata //Pixabay/KlausHausmann

ZONA SURABAYA RAYA- Petugas Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meringkus kurir tabung oksigen yang diduga menjual diatas kewajaran.

Diketahui kurir tabung oksigen berinsial A tersebut adalah karyawan dari perusahaan yang bergerak di bidang jual beli alat-alat kesehatan PT. FM.

Menurut informasi pelaku menjual tabung tersebut seharga Rp 4,5 juta hingga Rp 6,5 juta dengan ukuran 1 M3.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi menambahkan, harga dua tabung beserta isinya yang dibawa A ini ukurannya sama, masing-masing berukuran 1 M3.

Baca Juga: Jual Diatas Kewajaran, Kejari Surabaya Ringkus Kurir Tabung Oksigen

"Namun, harga yang harus bayarkan berbeda. Yang satu seharga Rp. 4,5 juta sedangkan satunya Rp. 6,5 juta. Meski sama-sama berukuran 1 M3, namun yang satu sangat lengkap," kata Khristiya.

Tabung yang satu dengan harga Rp. 6,5 juta tersebut, selain lengkap dengan oksigennya juga ada regulator dan troli tabung oksigen.

Setelah ditangkap, A kemudian diserahkan tim intelijen Kejari Surabaya ke Satreskrim Polrestabes Surabaya guna proses hukum lebih lanjut.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah