Bobol Uang Milik Bos, Pegawai Kafe di Surabaya Plaza Ditangkap Polisi

- 16 Juni 2021, 18:49 WIB
Ilustrasi polisi melakukan penangkapan
Ilustrasi polisi melakukan penangkapan /Unsplash/Tusik Only

 

ZONA SURABAYA RAYA – Dimas Ismawan (30) tak berkutik saat disergap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Genteng, jajaran Polrestabes Surabaya, saat berjalan menuju rumahnya di kawasan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Usut punya usut, pria asal Menganti, Kabupaten Gresik ini ternyata melarikan diri setelah mencuri ponsel milik temannya di tempat kerja, di sebuah kafe Delta Plaza (Surabaya Plaza). Tak hanya itu, Dimas juga mencuri uang Rp1 juta milik juragannya.

Usai mencuri, Dimas bolos kerja pada keesokan harinya. Korban akhirnya melaporkan kehilangan HP miliknya ke Polsek Genteng. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui Dimas sebagai terduga pelaku.

"Yang dicuri bukan hanya ponsel, tetapi juga mencuri uang di laci kasir kedai," kata Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Kamis, 16 Juni 2021.

Baca Juga: Diduga Mengantuk, Rider NMax Tewas di Kedung Cowek Surabaya setelah Tabrak Trotoar dan Terpental

Polisi berupaya memburu Dimas. Namun pria ini rupanya sadar jadi buruan polisi. Ia pindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran apparat penegak hukum.

"Kami sempat kesulitan mencari pelaku karena dia berpindah-pindah tempat," cetus Iptu Sutrisno.

Namun, hal itu tak berlangsung lama. Upaya pencarian polisi membuahkan hasil. Keberadaan Dimas diketahui ketika dia hendak pulang ke rumahnya di kawasan Menganti Gresik. "Kami sergap dia saat perjalanan menuju rumahnya," ungkapnya.

Di hadapan penyidik, Dimas mengaku ponsel yang dicurinya saat ini sudah tidak ada di tangannya. Sebab ia jual melalui online. Ia juga tak mengetahui siapa pembelinya. “Saya jual di Facebook pak, karena kepepet," ucap Dimas.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x