Baca Juga: Tagar TurunkanSebelum2024 Menggema di Twitter, Netizen: Indonesia Darurat
Akibat perbuatannya, Dimas dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.***
Baca Juga: Tagar TurunkanSebelum2024 Menggema di Twitter, Netizen: Indonesia Darurat
Akibat perbuatannya, Dimas dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.***
Editor: Ali Mahfud