Pria ini Licin, Garong Laptop Perusahaan di Surabaya untuk Curi Data Customer, Hati-hati!

- 25 Mei 2021, 17:05 WIB
 Tersangka Stephen Irawan Martawinata diamankan ke Polsek Sukolilo, jajaran Polrestabes Surabaya.
Tersangka Stephen Irawan Martawinata diamankan ke Polsek Sukolilo, jajaran Polrestabes Surabaya. /Zona Surabaya Raya/Ali Mahfud

ZONA SURABAYA RAYA- Stephen Irawan Martawinata (38) ditangkap ditangkap polisi di rumah kontrakannya Perumahan Swan Cristal, Menganti Park, Gresik.

Pria asal Jalan Babatan Pantai Utara 11 Surabaya itu dilaporkan telah mencuri laptop di tempat kerjanya, Kantor PT Indobake Ruko Icon Jalan Ir Soekarno-Hatta (MERR), Surabaya.

Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, polisi awalnya kesulitan memburu tersangka karena sering berpindah tempat.

Baca Juga: Beranikah Polda Jatim Periksa Gubernur Khofifah?

"Tersangka cukup licin, karena sering berpindah-pindah tempat. Setelah tahu informasi keberadaan pelaku, kami segera menyergapnya," kata Subiyantana, Selasa, 25 Mei 2021.

Dijelaskannya, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada 5 Mei 2021 dan pelaku baru bisa tertangkap pada Minggu malam, 23 Mei 2021.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menambahkan aksi pencurian dilakukan tersangka saat bekerja shift malam. Kondisi kantor yang sepi dimanfaatkannya untuk mengambil laptop. "Saat pulang kerja barang curian dimasukkan ke tas ranselnya," jelasnya.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Tangkap Mafia Tanah, Modusnya Serobot Lahan di Kawasan Pergudangan

Stephen memiliki tujuan mencuri barang itu dengan mengambil data customer kemudian mendapat keuntungan. Tersangka lantas menjalankan aksi berikutnya, yaitu menipu para customer dengan menawarkan barang promo.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah