Polda Jatim Ungkap Kasus Pungli, 67 Preman Ditangkap, Modusnya Memalak dan Memeras

- 14 Juni 2021, 13:54 WIB
Sebanyak 67 preman yang ditangkap Polda Jatim dan sejumlah Polres jajaran.
Sebanyak 67 preman yang ditangkap Polda Jatim dan sejumlah Polres jajaran. /Zona Surabaya Raya/Budi Wibowo

ZONA SURABAYA RAYA - Intruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk memberantas premanisme, langsung direspon Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Alhasil, sebanyak 67 preman ditangkap.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan para preman itu diamankan oleh anggota Ditreskrimum Polda Jatim beserta Polres jajaran. Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah wilayah.

"Ada sekitar 64 pelaku ini hasil tangkapan dari Jatanras dan sejumlah Polres jajaran. Seperti Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik dan Mojokerto," kata Gatot kepada awak media di Mapolda Jatim, Senin, 14 Juni 2021.

Para pelaku, lanjut Gatot, diamankan di beberapa lokasi. Diantaranya di Pelabuhan Tanjung Perak, Terminal Purabaya, pangkalan truk atau bus wilayah Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto.

Baca Juga: Hanya 184.942 Peserta yang Lolos SBMPTN 2021, Cek di Laman LTMPT dan 29 Link PTN, Kamu Lulus atau Tidak?

"Untuk modus operandi para preman ini meminta uang secara paksa atau pemalakan sopir bus dan truk. Kemudian menjadi calo tiket bus, tapi harganya dinaikan hingga 400 persen," papar Gatot.

Selain itu, kata dia, para preman tersebut juga melakukan pemerasan kepada sopir-sopir yang melintas, ini menggunakan kekerasan. Supaya tidak terlihat kalau tindakannya merupakan pemalakan, para preman ini mencetak karcis palsu. Mirip laiknya karcis parkir.

"Mereka cetak sendiri, kamuflase seakan akan legal," tandas Gatot.

Terkait pemimpin para preman ini, Gatot memastikan masih akan terus didalami. Dia menegaskan kalau polisi akan mengayomi. Sehingga penangkapan tidak berhenti di 67 tersangka ini saja.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x