2.525 Calon Jamaah Haji Surabaya Gagal Berangkat, Dana Haji Bisa Ditarik

- 7 Juni 2021, 15:22 WIB
Ilustrasi jamaah haji di Mekkah.
Ilustrasi jamaah haji di Mekkah. /Pixabay/Konevi

Tapi bagi masyarakat Surabaya yang tetap ingin melakukan pendaftaran ibadah haji, Kemenag Kota Surabaya akan tetap melayani.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.  Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021, lalu.

Yaqut menegaskan keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

 Baca Juga: Sinetron Hati Suara Istri: Zahra Berganti Judul Jadi Istri Impian, Begini Ceritanya

Kemenag, jelas Gus Yaqut, juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.

"Kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jamaah harus diutamakan," jelasnya.

Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jamaah.  Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah