2.525 Calon Jamaah Haji Surabaya Gagal Berangkat, Dana Haji Bisa Ditarik

- 7 Juni 2021, 15:22 WIB
Ilustrasi jamaah haji di Mekkah.
Ilustrasi jamaah haji di Mekkah. /Pixabay/Konevi

ZONA SURABAYA RAYA – Kebijakan pemerintah yang tak memberangkatkan calon jamaah haji (CJH) pada tahun 2021 disikapi Kementrian Agama (Kemenag) Kota Surabaya. Sebab saat ini ada sekitar 2.525 CJH Surabaya yang harusnya berangkat ke tanah suci pada tahun ini.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Surabaya, Husnul Maram menjelaskan Pemerintah Indonesia mempertimbangkan keselamatan nyawa dari para calon jamaah haji. Menurutnya, ibadah juga harus mempertimbangkan keselamatan jiwa.

"Lebih baik menjaga nyawa, maka ibadah haji ditiadakan," kata Husnul Maram saat ditemui di kantornya, Senin, 7 Juni 2021.

Mengenai 2.525 calon jamaah haji yang gagal berangkat, lanjut Husnul, jumlah itu keseluruhan dari tahun 2020 sampai 2021."Kita alihkan untuk pemberangkatan tahun 2022, semoga Covid-19 ini bisa segara berakhir," cetus dia.

Baca Juga: Mobil Polisi Tabrak Pengendara Wanita di Ngagel Surabaya, Dikepung Driver Ojol

Untuk Kota Surabaya sendiri, menurutnya, kota yang memiliki jumlah pendaftar terbesar. Bahkan, bisa mengalahkan tiga provinsi di Kalimantan. Sebab, sebelum Covid - 19 menyerang, dalam satu hari, para pendaftar mencapai 250 orang.

Husnul menambahkan sebetulnya persiapan Kemenag Kota Surabaya menyambut ibadah haji tahun ini sudah mencapai 95 persen. Namun, jika para calon jamaah haji ingin melakukan pembatalan berangkat, mereka bisa menarik dana haji yang sudah disetor dan melakukan pelunasan.

"Mereka sudah pelunasan semua, tapi jika ingin diambil bisa diajukan kepada Kemenag Surabaya atau diganti dengan alih warisnya. Harus anak kandungnya atau orang tua kandungnya sesuai dengan tahun pemberangkatan," terang Husnul

Baca Juga: Dolly Masih Eksis, Ini Tarifnya

Tapi bagi masyarakat Surabaya yang tetap ingin melakukan pendaftaran ibadah haji, Kemenag Kota Surabaya akan tetap melayani.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.  Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021, lalu.

Yaqut menegaskan keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

 Baca Juga: Sinetron Hati Suara Istri: Zahra Berganti Judul Jadi Istri Impian, Begini Ceritanya

Kemenag, jelas Gus Yaqut, juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.

"Kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jamaah harus diutamakan," jelasnya.

Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jamaah.  Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah