Persilahkan Pejabat Enggan Berinovasi untuk Mundur, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Jangan Kerja di Meja Saja!

- 5 Juni 2021, 17:55 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kanan) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan saat memberikan pengarahan kepada Kepala OPD, camat dan lurah di Balai Kota Surabaya pada Jumat, 4 Juni 2021.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kanan) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan saat memberikan pengarahan kepada Kepala OPD, camat dan lurah di Balai Kota Surabaya pada Jumat, 4 Juni 2021. /HUMAS PEMKOT SURABAYA/

ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan peringatan tegas kepada jajarannya.

Dia mempersilahkan kepala Ogranisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kota Surabaya yang tidak mampu menjalankan amanah menjadi orang yang solutif dan enggan berinovasi untuk mundur dari jabatannya.

Eri Cahyadi mengatakan pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap kinerja semua jajarannya.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan Raffi Ahmad, Atta Halilintar pun Beli Klub Sepak Bola AHHA PS Pati FC, Ahsiap!

Bagi Eri, ketika seseorang tidak mampu menjalankan amanah dan menjadi orang yang solutif, maka silahkan beri kesempatan yang lain untuk menggantikan menjadi pemimpin.

"Silakan teman-teman berinovasi. Turun ke RT dan RW termasuk dinasnya," tutur Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu, 5 Juni 2021.

Menurut dia, Pemkot Surabaya saat ini terus berinovasi untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

Salah satu kemudahan itu diimplementasikan melalui layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dapat dilakukan di kantor kelurahan dan kecamatan.

Terobosan yang digagas Eri ini sebagai bagian dari upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Uang Negara Rp352 Miliar Nyaris Dikorupsi, Kejaksaan Kini Usut Dua Bank Pemerintah di Surabaya

Oleh karenanya, Eri juga mempersilahkan kepada camat dan lurah agar melakukan inovasi serupa, salah satunya menyediakan layanan di Balai RW atau RT.

"Kalau saya berkantor di kelurahan, camat dan lurah bisa ngantor atau melakukan pelayanan di Balai RW atau RT. Itu silakan teman-teman berinovasi," kata Eri.

Wali Kota Eri Cahyadi kembali menyatakan keinginannya agar seluruh layanan bisa berhenti di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sehingga, warga tak harus datang ke kantor OPD untuk mendapatkan layanan itu.

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah