Bejat! Bapak Pengangguran di Sidoarjo Ini Setubuhi Putri Kandungnya Seharian selama Tiga Tahun

- 4 Juni 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /THESTAR/

ZONA SURABAYA RAYA - Kasus bapak menyetubuhi putri kandungnya sendiri kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini, terjadi di Sidoarjo.

Seorang bapak berinisial MT, ditangkap anggota Polda Jatim. Dia diduga telah menyetubuhi anak kandungnya selama tiga tahun belakangan.

Menurut penuturan korban berinisial V, insiden rudapaksa yang dia alami berawal pada tahun 2017. Ketika itu, dia masih berumur 13 tahun.

Baca Juga: Mensos Risma ke Bupati Alor Amon Djobo: Bantuan Bencana Itu Bisa Lewat Mana Saja

V mengaku mendapat pelecehan seksual ketika sang bapak meraba-raba tubuhnya ketika dia tidur. Terlebih, nafsu bejat sang bapak semakin menjadi-jadi dengan memaksa korban bersetubuh.

Aksi bejat MT itu dilakukan setiap hari ketika sang ibu sedang bekerja. MT sendiri seorang pengangguran. 

V sendiri tidak bersekolah lantaran tidak punya biaya. Korban diketahui cuma lulusan TK. Karena hal itulah, MT kerap memaksa sang putri untuk berhubungan layaknya suami istri.

Bahkan, dalam sehari bisa sampai empat kali berhubungan badan.

Baca Juga: Jumlah Wisatawan Timur Tengah Meningkat, Cianjur Terbitkan Aturan Dilarang Kawin Kontrak

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x