Usai Kasus SPI, Giliran Siswi SD di Surabaya Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Silat

- 31 Mei 2021, 17:15 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum, merilis kasus pencabulan dengan korban dua pelajar SD.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum, merilis kasus pencabulan dengan korban dua pelajar SD. /Zona Surabaya/Budi

ZONA SURABAYA RAYA – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa mencuat lagi. Setelah pemilik Sekolah SPI Batu dilaporkan Komnas Perlindungan Anak ke Polda Jatim, kini terungkap juga kasus serupa di Kota Jawa Timur.

Korbannya dua pelajar Sekolah Dasar (SD) berinisial OA, 11 tahun, dan RJS, 13 tahun. Keduanya diduga menjadi korban pencabulan pria perinisial SYD, 52 tahun, warga Dusun Semampir, Sedati, Sidoarjo.

Tersangka kini sudah ditangkap dan ditahan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. SYD mengaku saat melakukan aksinya itu, ia hanya mengiming-imingi dua korbannya untuk ikut berlatih pencak silat Cemandi.

Baca Juga: Virus Corona di Rusun Surabaya Belum Terkendali, Penghuni Positif Bertambah Jadi 50 Orang

"Saya dulu pernah jadi guru silat. Sudah lama memang," dalihnya saat diamankan ke Mapolres Tanjung Perak, Surabaya, Senin, 31 Mei 2021.

Aksi itu dilakukan SYD di sebuah rumah kosong milik salah satu orang tua korban. Saat itu,orang tua salah satu korban memiliki sebuah rumah yang hendak dijual di Jalan Tambak Wedi Surabaya.

Karena butuh penjaga rumah, SYD yang dilihat sebagai orang baik oleh orang tua salah satu korban diberi kesempatan untuk meninggali rumah tersebut sampai laku terjual.

Baca Juga: Mensos Risma Minta Kejagung Telisik Penyaluran Beras tidak Layak Program Sembako kepada Keluarga Miskin

"Namun oleh tersangka disalahgunakan dengan mengajak dua korban tidur di dalam rumah hingga terjadilah aksi sodomi tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x