Dugaan Kejahatan Seksual di Sekolah Kota Batu Dilaporkan ke Polda, Komnas PA: Korbannya 25 Anak

- 29 Mei 2021, 18:20 WIB
Ketua Komnas PA Arist Meredeka Sirait melaporkan dugaan kejahatan seksual ke SPKT Polda Jatim, Sabtu, 29 Mei 2021.
Ketua Komnas PA Arist Meredeka Sirait melaporkan dugaan kejahatan seksual ke SPKT Polda Jatim, Sabtu, 29 Mei 2021. /Zona Surabaya Raya/Ali Mahfud

ZONA SURABAYA RAYA - Dunia pendidikan kembali tercoreng, menyusul terungkapnya kasus dugaan kejahatan seksual terhadap peserta didik atau murid di Batu, Jawa Timur.

Pemilik sekolah di Kota Batu, Malang berinisial JE dilaporkan ke SPKT Polda Jatim, Sabtu, 29 Mei 2021. Pelaporan ini langsung dilakukan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebut 25 orang lebih yang diduga menjadi korban kejahatan seksual di lingkungan SPI Batu. Namun pelaporan kali ini baru dari tiga korban.

Baca Juga: PSSI Nekat Gelar Kongres 2021 di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Dua Agenda Utamanya

Sirait mengaku kaget dengan perkara ini. Mengingat lembaga sekolah ini menjadi percontohan. 

"Ada lembaga pendidikan yang dikagumi ternyata menjadi sumber malapetaka peserta didik di sana. Tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh pemilik SPI berulang-ulang," kata Arist di Mapolda Jatim. 

Dari keterangan yang ia himpun, lanjut Arist, korbannya mulai kelas satu hingga tiga. Bahkan murid yang telah lulus pun, sebut Arist, ada yang masih menjadi korban.

Baca Juga: Abdee Slank Diangkat Jadi Bos Telkom, karena Dukung Jokowi atau Miliki Kompetensi?

Karena itulah, Arist menilai kasus itu sebagai kejahatan luar biasa. "Tak hanya sekali dilakukan. Kekerasan fisik dan verbal juga ada," beber dia.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x