Strategi Cerdas Pemkot Surabaya Hadapi Gelombang Urbanisasi Pasca Lebaran

16 April 2024, 21:00 WIB
Balai Kota Surabaya /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Pasca perayaan Lebaran, fenomena urbanisasi menuju kota besar seperti Surabaya masih menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Dalam upaya mengantisipasi dampak dari gelombang urbanisasi yang tidak terkendali, Pemkot Surabaya kini menggencarkan pengawasan bersama RT-RW serta pemilik kos-kosan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah urbanisasi yang tidak jelas tujuannya.

Baca Juga: Larangan Petasan dan Antisipasi Pengemis Menjelang Hari Raya, Pemkot Surabaya Keluarkan SE Peningkatan Keamana

"Kami memperbolehkan urbanisasi bagi mereka yang tujuannya jelas, seperti yang telah mendapatkan pekerjaan atau mutasi ke Surabaya," ujar Eddy.

Namun, Pemkot Surabaya menegaskan bahwa mereka akan memulangkan warga yang pindah ke Surabaya tanpa alasan yang jelas mengenai pekerjaan dan tempat tinggalnya.

Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah baru seperti peningkatan kriminalitas, pengangguran, serta dampak negatif terhadap warga miskin dan gelandangan di Surabaya.

Untuk menanggulangi urbanisasi yang tidak jelas, Pemkot Surabaya melakukan pendataan secara intensif dengan melibatkan RT dan RW di seluruh kota.

Tim dari Dispendukcapil juga turun langsung ke lapangan untuk mendata penduduk baru yang bermukim di Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Rekrutmen 680 PNS dan 2.109 PPPK, Jangan Sampai Kehilangan Peluang!

"Kami memastikan bahwa data yang diperoleh sesuai dengan pekerjaan dan tempat tinggal yang mereka klaim," tambah Eddy.

Pemkot Surabaya juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan data diri dengan akurat, termasuk alasan keberadaan mereka di Surabaya.

Pemilik kos-kosan juga diminta untuk melaporkan keberadaan penduduk baru kepada RT dan RW setempat.

Meski memberikan peluang bagi warga untuk mengadu nasib di Surabaya, Pemkot Surabaya tetap memberlakukan aturan ketat.

"Kami tidak melarang warga lain untuk mencari nafkah di Surabaya, namun harus jelas mengenai pekerjaan dan tempat tinggalnya," tegas Eddy.

Baca Juga: Tips Aman Mudik Lebaran dari Pemkot Surabaya Cegah Kebakaran hingga Waspada Perubahan Musim!

Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat, Pemkot Surabaya akan melakukan relokasi kembali ke daerah asal.

Dengan strategi yang terencana dan kerjasama antara Pemkot Surabaya, RT-RW, serta pemilik kos-kosan, diharapkan gelombang urbanisasi pasca Lebaran dapat diawasi dan dikendalikan secara efektif, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi Kota Surabaya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pemkot Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler