Cegah Penduduk Fiktif Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Larang Pendatang Pindah ke Kota Pahlawan!

- 19 Maret 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi arus balik pasca lebaran yang berpotensi membawa pendatang ke Kota Surabaya
Ilustrasi arus balik pasca lebaran yang berpotensi membawa pendatang ke Kota Surabaya /Daops 8/

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota Surabaya bersiap untuk memantau penduduk setelah perayaan Idul Fitri 2024. Hal ini dilakukan untuk mencegah kedatangan pendatang tanpa tujuan atau tanpa tempat tinggal yang jelas ke Surabaya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya melalui Dispendukcapil akan intensif dalam pengawasan terhadap pendatang pasca lebaran.

Langkah pengawasan ini melibatkan camat, lurah, Ketua RT, dan Ketua RW di setiap wilayah kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga: 7 Fakta Target Ambisius 100 Persen Sertifikasi Halal UMKM Mamin oleh Pemkot Surabaya

"Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) telah memerintahkan kepada seluruh Camat, Lurah, Ketua RT, dan Ketua RW untuk mengontrol penduduk yang masuk di wilayah masing-masing. Karena yang paling mengetahui kondisi adalah Ketua RT dan RW," kata Eddy pada Senin. 18 Maret 2024.

Tindakan Tegas Terhadap Penduduk Tidak Jelas Statusnya

Eddy menegaskan bahwa jika setelah lebaran Idul Fitri ditemukan penduduk dengan status yang tidak jelas, Ketua RT dan Ketua RW wajib melaporkannya ke kecamatan dan kelurahan untuk didata ulang.

"Kami akan melakukan pendataan terhadap penduduk non-permanen. Jika mereka tidak memiliki pekerjaan di Surabaya dan hanya menjadi beban, mereka harus kembali ke daerah asal," tegas Eddy.

Menurut Eddy, menjadi penduduk tetap dengan KTP Surabaya bukanlah hal yang mudah. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendatang dari luar kota tersebut. Selain harus memiliki tujuan yang jelas, penduduk juga harus tinggal di satu alamat domisili.

"Sebelum disetujui pindah, kelurahan akan melakukan pengecekan. Misalnya, jika seseorang ingin pindah ke alamat Gayungan Gang 3 No. 4, kami akan memeriksa ke lokasi untuk memastikan keberadaannya," tutur Eddy.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x