Di Balik Konflik PT Meratus Line vs Karyawan, Diduga Ada Permainan BBM Solar hingga Ratusan Miliar

17 Agustus 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi. Di Balik Konflik PT Meratus Line vs Karyawan, Diduga Ada Permainan BBM Solar hingga Ratusan Miliar /Unsplash/ Timothy Newman

ZONA SURABAYA RAYA- Tuduhan PT Meratus Line melakukan penyekapan karyawan outsourcing bakal berbuntut panjang. Pasalnya, di balik perkara itu, ada dugaan permainan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar hingga ratusan miliar.

Karyawan outsourcing yang diduga korban penyekapan di Kantor PT Meratus Line itu bernama Edi Setyawan (ES).

Ia melaporkan dugaan penyekapan itu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang kemudian menetapkan Dirut PT Meratus Line sebagai tersangka.

Sementara itu, PT Meratus Line telah melaporkan ES ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan atau pencurian BBM solar.

Baca Juga: PT Meratus Line: Tuduhan Penyekapan Karyawan Outsourcing ES Tidak Benar

Bahkan dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/75.01/II/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 9 Februari 2022 itu, tidak hanya ES yang menjadi terlapor.

Ada belasan orang yang diduga terlibat penggelapan BBM solar di Meratus Line yang dilaporkan ke Polda Jatim.

Baca Juga: Seorang Wanita Laporkan Bos Meratus Line Surabaya ke Polres Tanjung Perak, Ini Kasusnya

Bahkan, penyidik Polda Jatim telah menetapkan sejumlah tersangka. "Salah satu tersangka tersebut adalah ES," sebut Donny Wibisono, Head of Legal PT Meratus Line, Rabu 17 Agustus 2022.

Donny kemudian mengungkap kronologi kejadiannya, yang menurutnya tidak ada penyekapan seperti dilaporkan Mlati Muryani, istri ES ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Tuduhan bahwa manajemen PT Meratus Line telah melakukan penyekapan terhadap karyawan outsourcing dengan nama inisial ED atau ES adalah tidak benar dan tidak berdasar," tandas Donny Wibisono.

Dijelaskan Donny, ES berada di Kantor PT Meratus Line di Jalan Tanjung Perak selama 4 - 8 Februari 2022 dalam rangka mendapatkan perlindungan dari manajemen. Ini terkait dugaan penggelapan atau pencurian pasokan BBM (solar).

Baca Juga: TERBONGKAR! Cara Ferdy Sambo Tipu Daya Para Perwira Polisi dan Jenderal di Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Pada awal Januari 2022, PT Meratus Line menerima laporan internal tentang terjadinya dugaan penggelapan atau pencurian pasokan BBM (solar)," ungkapnya.

Laporan ini ditindaklanjuti dengan pengumpulan bukti-bukti melalui proses audit internal selama beberapa pekan.

Hingga kemudian berujung pada pengakuan sejumlah karyawan pada 24 Januari 2022. Menurut Donny, salah satu di antara karyawan yang mengakui keterlibatan laporan penggelapan atau pencurian BBM jenis solar itu ES.

Donny menegaskan bahwa ES merupakan salah satu saksi penting atas dugaan terjadinya tindak kejahatan yang telah mengakibatkan kerugian besar bagi PT Meratus Line.

Baca Juga: Iriana Jokowi dan Penyanyi Cilik Farel Prayoga Viral di HUT RI 17 Agustus 2022, Ada Apa?

Sehingga, masih kata Donny, pengakuan yang disampaikan ES membuatnya merasa terancam. Pasalnya, dugaan pencurian pasokan BBM itu melibatkan pihak lain.

Karenanya, pada 24 Januari 2022, ES mengajukan permohonan perlindungan kepada manajemen PT Meratus Line. Bahkan, ES yang menandatangani sendiri Surat Jaminan Perlindungan.

"Dengan itikad baik, manajemen menyiapkan apartemen khusus untuk ES sejak 26 Januari 2022 sebagai tempat berlindung," papar dia.

"Pada 4 Februari 2022, ES kembali meminta perlindungan kepada manajemen PT Meratus Line dan meminta tinggal sementara di kantor PT Meratus Line," lanjut Donny.

Baca Juga: Prank ala Elon Musk: Saya Membeli Manchester United ... Tapi Boong!

Selama berada di Kantor PT Meratus Line, menurutnya, ES dapat dengan leluasa beraktifitas di dalam Gedung Meratus seperti shalat di masjid. Bahkan bisa makan di luar area kantor.

Atas inisitatif sendiri, lanjut Donny, pada Sabtu, 5 Februari 2022, ES menyerahkan uang tunai sebesar Rp 570 juta dan tiga sertifikat tanah kepada PT Meratus Line.

"Namun tiba-tiba pada tanggal 7 Februari 2022, isteri ES melaporkan secara tidak benar terhadap Dirut PT Meratus Line, yang seakan-akan menyekap ES," ungkapnya.

Sementara itu, sumber di internal Meratus Line menyebutkan dugaan penggelapan BBM solar itu sudah lama terjadi.

Baca Juga: VIRAL, Video Wali Kota Eri Cahyadi Menangis di Depan Ibu-ibu Driver Ojol, Netizen: Regenerasi Terbaik Bu Risma

Yang mencengangkan, hasil audit dalam setahun ini menemukan nilai kapitalisasi dari dugaan penggelapan BBM itu hingga ratusan miliar.

Sedang pihak yang diduga terlibat permainan BBM itu tak hanya ES dan sejumlah karyawan outsorcing lainnya.

Sumber tersebut menyebut operator lapangan yang berstatus karyawan organik Meratus Line, juga diduga terlibat.

Bahkan, ada pihak luar yang juga terseret dalam kasus dugaan permainan BBM itu.

Baca Juga: Ketakutan Ditangkap Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu yang Dibawa hingga Tewas, Ini Kronologi Versi Polda

Purnama Aditya, Marcomm Meratus Line membenarkan adanya dugaan penggelapan BBM itu. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke penyidik Polda Jatim.

"Kami mematuhi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," cetus dia.

Sebelumnya, Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak menetapkan Dirut PT Meratus Line berinisial SR sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan karyawan.

Dalam perkara ini, Dirut Meratus Line RS dijerat Pasal 333 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana merampas kemerdekaan orang.

"Setelah memenuhi dua alat bukti, kami lakukan gelar perkara dan kemudian menetapkannya sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana dikutip dari Antara, Selasa 16 Agustus 2022. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler