Gerakan KLB PSSI Kian Nyata, Persebaya dan Persis Solo Paling Lantang, Klub Lain Digerilya, Ada yang Dukung?

- 25 Oktober 2022, 09:55 WIB
Pasca pertemuan dengan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Persebaya Surabaya dan Persis Solo kian lantang menyuarakan KLB PSSI
Pasca pertemuan dengan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Persebaya Surabaya dan Persis Solo kian lantang menyuarakan KLB PSSI /Instagram @ivoananda

ZONA SURABAYA RAYA- Gerakan yang mengarah Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI kian nyata. Persebaya Surabaya dan Persis Solo menjadi klub Liga 1 yang paling lantang menyuarakan KLB. Bagaimana dengan klub lain?

Sebagai langkah awal, Persebaya Surabaya dan Persis Solo sepakat mengirimkan surat ke PSSI untuk segera dilangsung KLB.

Persebaya Surabaya dan Persis Solo juga melayangkan surat ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) agar secepatnya dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).

Gerakan Persebaya dan Persis ini menyusul keresahan mereka pasca Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

Baca Juga: TEGAS! Bos Persebaya Azrul Ananda Surati PSSI dan PT LIB Tekait Keresahan Klub Liga 1, Begini Isinya

Lantaran Tragedi Kanjuruhan yang pecah pada 1 Oktober 2022, Liga 1 2022-2023 dihentikan. Dan hingga kini tidak ada kejelasan mengenai kelanjutan kompetisi.

"Di luar segala permasalahan tragedi itu, kan kita juga harus memikirkan ke depannya, harus seperti apa sebagai klub," kata Bos Persebaya Azrul Ananda dikutip Selasa, 25 Oktober 2022, dari Antara.

Seusai berdiskusi soal masa depan sepak bola Indonesia dengan manajemen Persis Solo di Solo, Azrul Ananda berharap ada perubahan nyata mengenai masa depan klub dan kompetisi.

Baca Juga: MANTAP! Bos Persebaya Azrul Ananda Bertemu Luhut Pandjaitan dan Anak Presiden Jokowi, Apa yang Dibicarakan?

"Kami berharap Persis sebagai salah satu klub masa depan, kami bisa sharing. Kami bicarakan apa yang dialami. Bicara dengan mas Kaesang (bos Persis Kaesang Pangarep) dan mas Kevin. Apalagi Solo dan Surabaya sama-sama dipakai untuk piala dunia," papar Azrul.

Terkait hal itu, pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat dan pernyataan tentang kepedulian terhadap masa depan sepak bola dan demi kelangsungan liga.

"Kami sama-sama sepakat ada perbaikan di sepak bola Indonesia. Kami mendukung kebaikan sepak bola Indonesia, kalau itu harus KLB ya KLB. (Harapan) Kami yang utama adalah memang harus perbaikan, kami setuju itu," katanya.

Satu hal yang tidak kalah penting yakni liga harus terus berjalan.

Baca Juga: Tokoh Bonek Persebaya Dukung Jokowi Mereformasi Sepakbola Indonesia, Cak Conk: Tapi PSSI...

"Itu yang lebih urgent karena menyangkut pemain, kelangsungan klub-klub. Dua-duanya sama urgent karena berkaitan. PT LIB itu kan perusahaan, ketika pengurusnya tersangkut urusan, klub pemegang saham harus memikirkan what's next-nya," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk perubahan sepak bola yang lebih baik.

"Pasti harapannya liga jauh lebih baik ke depan. (Akibat dihentikannya liga) yang masih punya duit masih bisa gaji pemain, kalau liga dua udah pada teriak-teriak, liga tiga apalagi," ungkap putra Presiden Jokowi ini.

Ia mengatakan komunikasi serupa juga sudah dilakukan dengan klub lain, di antaranya Bali FC, RANS Nusantara, dan Barito Putera.

Baca Juga: Salurkan Santunan ke Bonek Persebaya, Dirigen Aremania Yuli Sumpil Malah Dihujat Netizen, Komentarnya Pedas!

"Nanti kami nge-draf surat untuk RUPS, (terkait) Liga Indonesia dan KLB. Sebetulnya kami nggak masalah dengan pak ketua umum (PSSI), yang kami masalahkan ketika di tubuh PSSI ada juga pemilik tim itu kan sudah conflict of interest. Kami mendorong agar itu tidak terjadi," tandas Kaesang.

Untuk diketahui, isu KLB mencuat setelah Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengeluarkan rekomendasi.

TGIPF bentukan Presiden Jokowi dalam rekomendasinya menyebutkan agar pengurus PSSI mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan.

Untuk itu, TGIPF pimpinan Mahfud MD ini merekomendasikan untuk digelar KLB PSSI.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jadi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan ke 135, Persebaya Sampaikan Duka Cita

Sedang aturan pengajuan untuk menggelar kongres luar biasa termaktub dalam pasal 34 Statuta PSSI Tahun 2019. Dalam pasal tersebut, Komite Eksekutif harus mengadakan KLB jika 50 persen anggota PSSI atau dua pertiga dari delegasi yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan tertulis.

KLB harus digelar dalam jangka waktu tiga bulan setelah permintaan KLB diterima.

Mengenai anggota PSSI diatur dalam Pasal 14 Statuta PSSI. Disebutkan bahwa anggota PSSI terdiri atas klub, asosiasi provinsi PSSI, asosiasi klub sepak bola wanita, federasi futsal Indonesia, asosiasi wasit, asosiasi pemain, dan asosiasi pelatih. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x