Tidak Satu pun Pengurus PSSI Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Mengapa? Regulasi Ini Selamatkan Iwan Bule

- 7 Oktober 2022, 19:23 WIB
Tidak Satu pun Pengurus PSSI Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Mengapa?
Tidak Satu pun Pengurus PSSI Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Mengapa? /Instagram @pengamatsepakbola

ZONA SURABAYA RAYA - Polri telah menetapkan enam tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan, yang merenggut 131 nyawa penonton. Termasuk Aremania, pendukung Arema FC.

Menariknya, tidak satu pun pengurus PSSI (Persatuan Sepakbola Indonesia) di bawah komando Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, yang menjadi tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Fakta itu menjadi sorotan di media sosial. Mereka mempertanyakan mengapa hanya dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator Liga 1 yang menjadi tersangka? Sedang unsur dari PSSI tidak.

Sorotan terhadap PSSI di Tragedi Kanjuruhan itu salah satunya diungkap akun @pengamatsepakbola yang memiliki 1,4 juta follower di Instagram.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Lengkap Dadang Aremania ke Bonek Persebaya, tapi Dihujat Netizen se Indonesia: Asli Eman, Sam!

"Dalam penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan semalam, tidak ada nama dari pengurus PSSI yang menjadi tersangka," sebut akun tersebut, Jumat 7 Oktober 2022.

Ia menduga ada regulasi yang dibuat PSSI sehingga federasi lolos dari kejadian seperti di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

"Aturan ini yang menjadi salah satu acuannya. Berdasarkan regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021 pasal 3 ayat 1.d., memang Panpel yang bertanggungjawab secara penuh atas kejadian di dalam stadion saat pertandingan dan MELEPASKAN PSSI dari segala tuntutan atas kecelakaan, perusakan dll," papar @pengamatsepakbola.

Baca Juga: Lengkapi Berkas Tragedi Kanjuruhan, Polisi Periksa Sekretaris Arema FC, Anggota Polres Malang dan Dispora

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PSSI Instagram @pengamatsepakbola Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x