Najwa Shihab vs PSSI soal Wasit Bocorkan Dugaan Pengaturan Skor Liga 1: Gimana, Perlu Lanjut Jilid 7?

- 8 November 2021, 14:19 WIB
Unggahan Najwa Shihab setelah Komite Wasit PSSI akan memperkarakan tayangan wasit yang diduga membocorkan pengaturan skor di Liga 1
Unggahan Najwa Shihab setelah Komite Wasit PSSI akan memperkarakan tayangan wasit yang diduga membocorkan pengaturan skor di Liga 1 /Instagram @najwashihab

ZONA SURABAYA RAYA- Dugaan pengaturan skor (match fixing) di kompetisi Liga 1 yang tayang di program 'Mata Najwa' kian memanas. PSSI dan Najwa Shihab yang memandu program itu pun tampak bersitegang.

Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, berencana menempuh jalur hukum atas tayangan Mata Najwa episode 'PSSI Bisa Apa Jilid 6'.

PSSI melakukan itu untuk mendapatkan identitas wasit yang diduga membocorkan soal pengaturan skor di Liga 1. Namun Najwa Shihab dengan tegas menolak membuka identitas wasit tersebut.

"Ketua Komdis PSSI Ahmad Riyadh berkali-kali meminta @matanajwa membuka identitas narasumber pengaturan skor dalam episode #PSSIBisaApa jilid 6. Ahmad Riyadh juga menyebut Mata Najwa sebagai tempat berlindung para pelaku kejahatan sepakbola," ungkap Najwa Shihab melalui akun instagramnya @najwashihab dikutip ZonaSurabayaRaya.Com (Pikiran Rakyat Media Network), Senin 8 November 2021.

Baca Juga: Dugaan Pengaturan Skor di Liga 1 dan Liga 2 Terbongkar! Tarifnya Fantastis, Bisa untuk Beli Mobil dan Rumah

"Saya menolak permintaan tersebut karena menghormati hak narasumber yang menghendaki anonim. UU No 40 tahun 1999 (UU Pers) memberi pers “hak tolak” yaitu “hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya”," lanjut Najwa Shihab.

Dijelaskannya, hak tolak ini tidak serampangan diberikan kepada pers. Lebih jauh, panduan Kode Etik Jurnalistik yang telah disahkan oleh Dewan Pers menjelaskan bahwa hak tolak itu bertujuan demi keamanan narasumber dan keluarganya.

"Jadi, hak tolak ini memang untuk menjamin kemerdekaan pers, juga memungkinkan pers menjangkau informasi penting yang mungkin tidak akan pernah bisa diungkap kepada publik jika narasumber tak mendapat proteksi memadai," papar Najwa Shihab.

"Judul #PSSIBisaApa pada dasarnya kritik terhadap PSSI yang punya sumber daya berlimpah, akses dan pengetahuan yang mencukupi untuk memperbaiki segala kekacauan sepakbola, termasuk dalam pengaturan skor," imbuh Najwa Shihab

Baca Juga: Suporter Surabaya Demo PSSI Terkait Wasit Liga 1 pada 10 November 2021, Surat Izin Aksi Beredar di Medsos

Menurut Najwa Shihab, para pelaku yang sudah disanksi dalam kasus Perserang sudah cukup sebagai pintu masuk untuk menggeledah sampai ke akarnya.

"Kepolisian harus memainkan perannya, itu sudah sangat jelas, sama jelasnya dengan peran dan tanggungjawab yang mestinya dipenuhi PSSI," ungkap Najwa Shihab.

"#MataNajwa sejak 10 tahun lalu kerap kali mengangkat soal PSSI. Sejak kepemimpinan Nurdin Halid hingga kini. Memang ruwet. Dan bikin sumpek. Masih untung hari-hari ini ada yang bikin gembira. Arsenal yang lagi berjaya," lanjut Najwa Shihab sambil berkelakar.

Sebelumnya, dalam program berjudul 'PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-Lagi Begini', oknum wasit berinisial Mr. Y membocorkan dugaan praktik pengaturan skor atau match fixing di Liga 1 musim 2021-2022.

Mr. Y mengaku mendapat perintah untuk melakukan match fixing tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti perangkat pertandingan.

Semakin menarik partai pertandingan, semakin tinggi bayaran yang diperoleh. Mr Y menyebut besaran bayaran itu puluhan juta hingga ratusan juta rupiah di setiap pertandingan yang diatur (match fixing).

Baca Juga: Diam-diam Wakil Wali Kota Nonton Persebaya vs Arema FC di Tribun, Netizen: Jangan Lupa Cak Ji, Bawa DDS Pulang

Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh meminta Mata Najwa membuka identitas wasit yang membocorkan dugaan pengaturan skor Liga 1. Dengan begitu, PSSI bisa menjatuhkan sanksi terhadap mereka yang terlibat

"Bahwa yang boleh dilindungi Bu najwa itu saksi dan korban. Bukan tersangka yang berbuat kejahatan yang dilindungi," ungkap Ahmad Riyad dikutip dari progrm Mata Najwa.

"Serahkan pada kita nama-namanya. Kami akan proses ke akar-akarnya," tambah Ahmad Riyadh yang juga seorang advokat berkantor di Surabaya ini.

Menariknya, pada unggahan lain Najwa Shihab membuat unggahan foto bergambar dirinya dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imrah dan Wakapolda Brigjen Brigjen Pol Hendro Pandowo yang juga mantan Ketua Satgas Anti Mafia Bola.

"Gimana. Perlu lanjut Jilid 7?
#PSSIBisaApa #SatgasAntiMafiaBola," cetus akun @najwashihab.

Baca Juga: 8 Fakta Marselino Ferdinan, Pemilik Tendangan Roket yang Selamatkan Persebaya Surabaya, Official: Spektakuler

Sementara itu, suporter Surabaya berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 10 November 2021. Mereka sudah mengajukan surat pemberitahuan aksi mereka ke Polrestabes Surabaya.

Hal itu disampaikan oleh Andie Peci melalui akun Twitternya @AndiePeci, Minggu 7 November 2021. Andie Peci dikenal sebagai salah satu pentolan Bonek, pendukung Persebaya Surabaya dan juga dikenal aktivis buruh. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Instagram @najwashihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah