1. Akses Portal Meterai Elektronik: Masuk ke portal POS Meterai Elektronik dan pilih menu "Pembubuhan".
2. Isi Data dan Unggah Dokumen: Masukkan data yang diperlukan sesuai kolom yang tersedia, unggah dokumen dalam format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB.
3. Atur Posisi dan Bubuhkan E-Meterai: Atur posisi e-meterai pada dokumen, kemudian klik "Bubuhkan E-meterai". Jika baru pertama kali, buat PIN 6 digit untuk autentikasi.
4. Masukan PIN dan Unduh Hasil: Masukkan PIN yang telah dibuat dan klik "Lanjutkan". Setelah berhasil, hasil review pembubuhan akan muncul dan dapat diunduh.
Manfaat Penggunaan E-Meterai
Penggunaan e-meterai dalam pendaftaran CPNS membawa beberapa manfaat, antara lain:
Baca Juga: Di Mana Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024? Yuk, Cek Cara Mudahnya dengan Step by Step!
- Praktis dan Efisien: Proses pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat dilakukan secara online tanpa perlu repot ke kantor pos.