Mengapa Gaji PPPK Lebih Besar dari Gaji PNS? Itu karena 3 Faktor Utama Ini, Cek Detailnya!

- 8 April 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi: Gaji PPPK lebih tinggi dari PNS karena ada beberapa faktor yang mempengaruhinya.
Ilustrasi: Gaji PPPK lebih tinggi dari PNS karena ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

ZONA SURABAYA RAYA - Gaji PPPK Lebih Besar dari Gaji PNS? Benarkah? Pertanyaan ini sering muncul dan menimbulkan rasa penasaran, terutama bagi mereka yang ingin menjadi abdi negara.

Memang, gaji PPPK dan PNS memiliki struktur yang berbeda. Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan tersebut, sehingga Anda dapat memahami mengapa gaji PPPK terkesan lebih besar daripada gaji PNS.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Gaji PPPK dan PNS:

Baca Juga: Gajimu Bisa Tembus Rp5 Juta! Simak Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK 2024 untuk Lulusan S1

1. Golongan dan Jabatan:

PNS memiliki golongan dan jabatan yang berkembang sesuai masa kerja, pendidikan, dan kinerja. Golongan PNS berkisar dari 1a hingga 4e, dan jabatannya terbagi menjadi struktural dan fungsional. Semakin tinggi golongan dan jabatan, semakin besar gaji pokok dan tunjangan yang diterima.

PPPK tidak memiliki golongan dan jabatan yang berkembang. Golongan PPPK ditetapkan berdasarkan kompetensi dan pengalaman kerja, mulai dari I hingga XVII. Jabatan PPPK terbatas pada fungsional tertentu, pimpinan tinggi, dan jabatan lain yang ditetapkan Kemenpan RB. Gaji PPPK tidak tergantung masa kerja, tetapi pada perjanjian kerja.

2. Pajak Penghasilan:

Gaji PNS dikenakan pajak penghasilan yang dibayarkan negara. Gaji bersih PNS lebih kecil daripada gaji kotornya.

Gaji PPPK sudah termasuk pajak penghasilan yang dibebankan kepada pegawai. Gaji bersih PPPK sama dengan gaji kotor.

3. Hak Pensiun:

PNS memiliki hak pensiun dan jaminan hari tua setelah memasuki usia pensiun. Hak ini berasal dari potongan gaji 4,75% setiap bulan.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x