Gajimu Bisa Tembus Rp5 Juta! Simak Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK 2024 untuk Lulusan S1

- 8 April 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru. *
Ilustrasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru. * /Antara/Destyan Sujarwoko

ZONA SURABAYA RAYA - Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan impian banyak orang. Selain gaji yang stabil, PPPK juga menawarkan tunjangan dan kesempatan pengembangan diri yang menarik.

Bagi kamu lulusan S1 yang berminat menjadi PPPK di tahun 2024, berikut rincian gaji dan tunjangan yang bisa kamu dapatkan:

Gaji Pokok PPPK Lulusan S1:

0-2 Tahun Rp 3.203.600
2-4 Tahun Rp 3.304.400
4-6 Tahun Rp 3.408.500
6-8 Tahun Rp 3.515.900
8-10 Tahun Rp 3.626.600
 
 
10-12 Tahun Rp 3.740.400
12-14 Tahun Rp 3.858.600
14-16 Tahun Rp 3.980.200
16-18 Tahun Rp 4.105.500
18-20 Tahun Rp 4.234.800
 
20-22 Tahun Rp 4.368.200
22-24 Tahun Rp 4.505.800
24-26 Tahun Rp 4.647.700
26-28 Tahun Rp 4.791.100
28-30 Tahun Rp 4.794.100
 
30-32 Tahun Rp 5.100.800
32 Tahun Rp 5.261.500

Tambahan Gaji:

Selain gaji pokok, PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan, antara lain:

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan struktural

- Tunjangan fungsional

Baca Juga: Berapa Gaji PPPK Pamekasan 2024? Wuih, Ternyata Golongan Ini Cair setara Pegawai BUMN!

- Tunjangan lainnya

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x