ZONA SURABAYA RAYA - Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan impian banyak orang. Selain gaji yang stabil, PPPK juga menawarkan tunjangan dan kesempatan pengembangan diri yang menarik.
Bagi kamu lulusan S1 yang berminat menjadi PPPK di tahun 2024, berikut rincian gaji dan tunjangan yang bisa kamu dapatkan:
Gaji Pokok PPPK Lulusan S1:
0-2 Tahun Rp 3.203.600
2-4 Tahun Rp 3.304.400
4-6 Tahun Rp 3.408.500
6-8 Tahun Rp 3.515.900
8-10 Tahun Rp 3.626.600
2-4 Tahun Rp 3.304.400
4-6 Tahun Rp 3.408.500
6-8 Tahun Rp 3.515.900
8-10 Tahun Rp 3.626.600
Baca Juga: Bagaimana Penggolongan Gaji PPPK 2024? Yang Terendah saja Rp3 Juta, Berapa yang Tertinggi?
10-12 Tahun Rp 3.740.400
12-14 Tahun Rp 3.858.600
14-16 Tahun Rp 3.980.200
16-18 Tahun Rp 4.105.500
18-20 Tahun Rp 4.234.800
12-14 Tahun Rp 3.858.600
14-16 Tahun Rp 3.980.200
16-18 Tahun Rp 4.105.500
18-20 Tahun Rp 4.234.800
20-22 Tahun Rp 4.368.200
22-24 Tahun Rp 4.505.800
24-26 Tahun Rp 4.647.700
26-28 Tahun Rp 4.791.100
28-30 Tahun Rp 4.794.100
22-24 Tahun Rp 4.505.800
24-26 Tahun Rp 4.647.700
26-28 Tahun Rp 4.791.100
28-30 Tahun Rp 4.794.100
30-32 Tahun Rp 5.100.800
32 Tahun Rp 5.261.500
32 Tahun Rp 5.261.500
Tambahan Gaji:
Selain gaji pokok, PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan, antara lain:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan fungsional
Baca Juga: Berapa Gaji PPPK Pamekasan 2024? Wuih, Ternyata Golongan Ini Cair setara Pegawai BUMN!
- Tunjangan lainnya