Bagaimana Cara Membeli E-Meterai untuk CPNS dan PPPK 2024? Yuk, Simak Panduan Lengkapnya!

- 17 April 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi e-meterai atau e-materai yang digunakan untuk dokumen seleksi CPNS 2023.
Ilustrasi e-meterai atau e-materai yang digunakan untuk dokumen seleksi CPNS 2023. /Ditjen Pajak/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Penerapan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan terus berkembang, termasuk dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2024.

Pada tahun 2024, e-meterai menjadi salah satu syarat penting dalam pendaftaran CPNS. Bagi yang belum familiar, e-meterai adalah meterai elektronik yang difungsikan untuk dokumen digital, layaknya meterai fisik pada dokumen kertas.

E-meterai merupakan terobosan digital yang diterbitkan oleh Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) sebagai pengganti meterai fisik.

Baca Juga: Ini Dia Cara Cek Formasi dan Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Segera Persiapkan Diri!

Fungsinya sama, yaitu untuk menunjukkan keabsahan dokumen dan menandakan telah dibayarkannya pajak atau biaya tertentu.

Penggunaan e-meterai dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 menjadi langkah maju dalam mewujudkan proses seleksi yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong digitalisasi di berbagai sektor, termasuk dalam birokrasi.

Bagaimana Cara Membeli E-Meterai untuk Seleksi CPNS?

Membeli e-meterai untuk seleksi CPNS cukup mudah dan dapat dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN). Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses Portal SSCASN: Buka laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login dan masuk menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x