ZONA SURABAYA RAYA - Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan impian banyak orang. Selain gaji yang stabil, PPPK juga menawarkan tunjangan dan kesempatan pengembangan diri yang menarik.
Bagi kamu lulusan S1 yang berminat menjadi PPPK di tahun 2024, berikut rincian gaji dan tunjangan yang bisa kamu dapatkan:
Gaji Pokok PPPK Lulusan S1:
2-4 Tahun Rp 3.304.400
4-6 Tahun Rp 3.408.500
6-8 Tahun Rp 3.515.900
8-10 Tahun Rp 3.626.600
12-14 Tahun Rp 3.858.600
14-16 Tahun Rp 3.980.200
16-18 Tahun Rp 4.105.500
18-20 Tahun Rp 4.234.800
22-24 Tahun Rp 4.505.800
24-26 Tahun Rp 4.647.700
26-28 Tahun Rp 4.791.100
28-30 Tahun Rp 4.794.100
32 Tahun Rp 5.261.500
Tambahan Gaji:
Selain gaji pokok, PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan, antara lain:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan fungsional
Baca Juga: Berapa Gaji PPPK Pamekasan 2024? Wuih, Ternyata Golongan Ini Cair setara Pegawai BUMN!
- Tunjangan lainnya
Total gaji dan tunjangan yang diterima PPPK akan tergantung pada masa kerja, golongan, dan daerah penempatan.
Tips Menambah Peluang Lolos Seleksi PPPK:
- Persiapkan diri dengan baik, pelajari materi tes dan latihan soal-soal.
- Pastikan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.
- Ikuti bimbingan belajar atau pelatihan jika diperlukan.
- Semangat dan pantang menyerah!
Informasi lebih lengkap mengenai PPPK 2024 dapat diakses melalui situs resmi BKN atau instansi terkait.
Ingat, gaji dan tunjangan yang fantastis bukanlah satu-satunya alasan untuk menjadi PPPK. Menjadi PPPK adalah kesempatan untuk mengabdi kepada negara dan mencerdaskan bangsa.
Ayo, wujudkan mimpimu menjadi PPPK di tahun 2024!***