Auto Sultan! PPPK di Kota Surabaya Berpotensi Mendapat Penghasilan Rp 9 Juta per Bulan

- 2 April 2024, 07:00 WIB
Meski gaji PPPK bervariasi tergantung kelasnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahaydi menyatakan komitmennya untuk meningkatkan penghasilan para PPPK yang baru menerima SK.
Meski gaji PPPK bervariasi tergantung kelasnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahaydi menyatakan komitmennya untuk meningkatkan penghasilan para PPPK yang baru menerima SK. /Pemkot Surabaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara resmi menyerahkan 2.086 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada penerima yang beruntung. Acara penyerahan dilakukan di Gedung Gelora Pancasila Surabaya pada Senin, 1 April 2024.

Dalam upaya untuk memaksimalkan kesempatan yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Wali Kota Eri memastikan bahwa semua kuota PPPK akan terserap dengan baik.

"Alhamdulillah hari ini kita dapat 2.086 SK. Akan ada lagi penerimaan di tahun 2024 ini. Saya mengajak semua penerima untuk bersyukur atas kesempatan ini karena tidak semua orang mendapat kesempatan yang sama," ungkap Wali Kota Eri.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Warga Takbir Keliling Kampung dengan Musik Patrol, Bukan Konvoi di Jalan

Eri juga menyoroti perbedaan tingkat Penghasilan Pokok (TPP) bagi ASN di Surabaya dibandingkan dengan di daerah lain. Dia menjelaskan bahwa pola kerja ASN di Surabaya berbeda, yang berpengaruh langsung pada besarnya TPP yang diterima.

"Perbedaan ini terlihat dari jumlah persegi lahan dan jumlah Kepala Keluarga (KK) di daerah masing-masing. Camat di Surabaya dapat menjawab pertanyaan ini dengan mudah, namun di daerah lain mungkin tidak demikian. Ini adalah salah satu contoh cara kerja yang berbeda," jelasnya.

Meski gaji PPPK bervariasi tergantung kelasnya, Eri menyatakan komitmennya untuk meningkatkan penghasilan para PPPK yang baru menerima SK. Dia berencana menambahkan sejumlah uang agar total penghasilan mencapai Rp 5 juta perbulan.

"Kita akan menambahkan Rp 2,2 juta sehingga penghasilan total mereka mencapai Rp 5 juta. Ini akan membuat mereka mendapatkan penghasilan lebih besar dari sebelumnya," tambahnya.

Eri juga mengumumkan rencana peningkatan TPP untuk para PPPK di tahun mendatang. Dengan tambahan TPP sebesar Rp 6 juta, para PPPK berpotensi mendapatkan penghasilan sebesar Rp 9 juta perbulan.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x