Guru Besar dan Mahasiswa Universitas Jember Minta Politisasi Kebijakan Negara Distop, ini 5 Tuntutannya

- 5 Februari 2024, 15:19 WIB
Civitas Academica Unej deklarasi seruan moral untuk demokrasi pada Pemilu 2024 di depan patung Triumviraat kampus setempat, Senin 5 Februari 2024. /ANTARA FOTO/Seno
Civitas Academica Unej deklarasi seruan moral untuk demokrasi pada Pemilu 2024 di depan patung Triumviraat kampus setempat, Senin 5 Februari 2024. /ANTARA FOTO/Seno /

ZONA SURABAYA RAYA– Ratusan civitas akademika Universitas Jember (Unej) yang terdiri dari guru besar, dosen, dan mahasiswa menggelar deklarasi di Bundaran Patung Triumvirat, Senin, 5 Februari 2024. Mereka melontarkan 5 tuntutan berupa seruan moral terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Deklarasi dipimpin guru besar Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof. Dr. Dominikus Rato. Salah satu seruannya, menuntut penghentian politisasi kebijakan negara di Pemilu 2024.

“Kami menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara oleh Presiden yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilihan umum,” ungkap Prof. Dr. Dominikus Rato.

Menurut Rato sikap civitas akademika Universitas Jember ini didorong kekhawatiran atas kejadian-kejadian menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

Baca Juga: Loloskan Pendaftaran Gibran jadi Cawapres, Ketua KPU RI Dijatuhi Sanksi Etik Berat oleh DKPP

“Bangsa ini disuguhi bermacam peristiwa dan permasalahan yang sangat mengkhawatirkan, mencemaskan, dan menakutkan karena mengindikasikan terjadinya pembusukan hukum dan kemerosotan demokrasi,” tandas Rato.

5 Poin Tuntutan Civitas Akademika Universitas Jember

Sementara itu, lima tuntutan yang dilontarkan civitas akademika Unej itu pertama, meminta agar seluruh cabang kekuasaan negara, baik ekskutif, legislatif dan yudikatif untuk senantiasa berpedoman pada TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa dan menjalankan nilai nilai Pancasila.

Tuntutan kedua, civitas akademika meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pemerintah memastikan netralitas penyelenggara negara dan harus memberikan teladan terbaik.

Baca Juga: Projo Jatim Siapkan 250 Ribu Kader Untuk Jaga TPS Kawal Suara Prabowo-Gibran

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x