Anti Ribet! Ini 5 Langkah Cara Mengurus Sertifikat Tanah di BPN dengan Mudah, Butuh Biaya Berapa?

- 26 November 2023, 23:32 WIB
 Ilustrasi. Cara Mengurus Sertikat Tanah di BPN dengan Mudah, Butuh Biaya Berapa?
Ilustrasi. Cara Mengurus Sertikat Tanah di BPN dengan Mudah, Butuh Biaya Berapa? /

Setelah pengukuran selesai, Anda akan mendapatkan data Surat Ukur Tanah yang harus Anda serahkan ke kantor BPN untuk melengkapi dokumen yang telah ada.

5. Tunggu Penerbitan Sertifikat Tanah

Selanjutnya, Anda akan menunggu penerbitan sertifikat tanah yang biasanya memakan waktu antara 14-30 hari kerja.

Baca Juga: Sindikat Pemalsu Akta Otentik Libatkan Oknum BPN Kota Batu, Digulung Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim

Mengurus Sertifikat Tanah Secara Online

Aplikasi Sentuh Tanahku keluaran BPN
Aplikasi Sentuh Tanahku keluaran BPN Tangkapan layar aplikasi Sentuh Tanahku/Play Store

Anda juga dapat mengurus sertifikat tanah secara online dengan menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.

Dengan aplikasi ini, Anda dapat mengajukan permohonan penerbitan sertifikat tanah, melihat status permohonan, dan mendapatkan notifikasi jika sertifikat tanah sudah selesai.

Namun, Anda tetap perlu melakukan aktivasi akun Anda dengan menggunakan NIK di kantor BPN terdekat dan membeli formulir pendaftaran di kantor BPN untuk pengajuan penerbitan sertifikat tanah.

Anda juga perlu menghadiri pengukuran tanah yang dilakukan oleh petugas BPN.

Baca Juga: Bagikan Sertifikat Hasil PTSL di Sidoarjo, Menteri ATR-BPN: Nilai Ekonominya Rp597 Miliar

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah