Mafia Sertifikat Tanah, Oknum BPN Malang Di-OTT, Polisi: Pelaku Minta Korban Rp85 Juta untuk Urus SHGB

- 22 Februari 2023, 20:32 WIB
Ilustrasi. Oknum BPN Malang di-OTT Polres Malang Kota karena diduga melakukan praktik mafia sertifikat tanah
Ilustrasi. Oknum BPN Malang di-OTT Polres Malang Kota karena diduga melakukan praktik mafia sertifikat tanah /Pixabay/Mohamed_hassan

ZONA SURABAYA RAYA- Dugaan praktik mafia sertifikat tanah di Malang diungkap Polresta Malang Kota. Oknum pegawai Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Malang tertangkap dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan).

Oknum pegawai kantor BPN Malang yang di-OTT itu berinisial W (56 tahun). Ia diduga meminta sejumlah uang kepada warga, yang mengurus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan jumlah di luar aturan.

Dalam OTT itu, anggota Satreskrim Polresta Malang Kota menyita uang tunai Rp 40 juta dari tangan oknum pegawai BPN Malang tersebut.

Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Malang Kota. Saat diperiksa, oknum BPN Malang ini mengaku uang sebesar itu untuk mempercepat pengurusan SHGB.

Baca Juga: Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Tangkap Warga negara Malaysia di Gresik, Ini Penyebabnya

Sedang korban yang dimintai uang oleh oknum BPN Malang ini telah mengurus SHGB sekitar enam bulan, namun tak kunjung tuntas.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan OTT terhadap oknum pegawai BPN.

"Benar, telah dilakukan OTT terhadap salah satu oknum pegawai kantor ATR/BPN Kabupaten Malang," kata Budi dikutip dari Antara, Rabu, 22 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x