Kronologi Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung di Ciamis, Pacar Korban jadi Kambing Hitam

- 16 Juni 2023, 15:30 WIB
Kapolres Ciamis didampingi Kasat Reskrim dan Humas Polres Ciamis saat menggelar konferensi pers atas kasus pidana pencabulan anak di bawah umur.
Kapolres Ciamis didampingi Kasat Reskrim dan Humas Polres Ciamis saat menggelar konferensi pers atas kasus pidana pencabulan anak di bawah umur. /Kayan/Jurnal Soreang

Motif yang mendorong DK untuk melakukan tindakan keji ini adalah mengetahui bahwa anaknya telah memiliki pacar, sang korban kemudian hamil.

Dan menurut warga sekitar, korban dan sang pacar pernah dipaksa untuk dinikahkan yang sama-sama dibawah umur.

Namun, tak berselang lama, ayah dari pihak laki-laki marah akan fakta itu, dia menuntut sang anak untuk menceraikannya.

Setelah berhasil diceraikan dikabarkan sang laki-laki dapat kembali melanjutkan sekolahnya.

Terpisah, menurut Dani Suhendi selaku warga Desa Mekarjaya, pelaku berinisial DK pada saat itu diusir oleh warga sekitar, dia tidak diperbolehkan untuk kembali kampung tersebut.

"Namun tidak lama setelah kejadian itu, korban yang masih dibawah umur tersebut mendapat ancaman kembali dari DK," tutur Dani Suhendi kepada Zona Surabaya Raya, Jumat, 15 Juni 2023.

Baca Juga: Sidang Pencabulan Anak Kiai Jombang, Pengacara Mas Bechi Ungkap Chat Mesra Korban

Menurut Dani Suhendi, pada saat itu korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ciamis.

Warga mengatakan tidak terlalu tahu terhadap pelaku, lantaran pelaku sering bekerja diluar kota.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah