Sidang Perkara Pencabulan Santriwati dengan Terdakwa MSAT Digelar Tertutup pada 18 Juli 2022

- 11 Juli 2022, 14:34 WIB
Sidang MSAT Tanggal 18 Juli dan Sidangnya Tertutup Untuk Umum
Sidang MSAT Tanggal 18 Juli dan Sidangnya Tertutup Untuk Umum /ZONA SURABAYA RAYA/ANTO

ZONA SURABAYA RAYA - Pengadilan Negeri Surabaya telah memutuskan untuk melakukan sidang perdana terhadap tersangka pencabulan berinisial MSAT, pada tanggal 18 Juli 2022 dan akan dipimpin tiga majelis hakim.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Surabaya Suparno, pihaknya telah menerima nama majelis hakim kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka berinisial MSAT.

Dari penunjukan tersebut lanjut Suparno, pimpinan majelis akan dipimpin oleh hakim Sutrisno dan dibantu anggota majelis hakim Katwanto dan Titik Budiwinarti.

"Ketiga hakim ditunjuk oleh Kepala Pengadilan Negeri Surabaya," terang Suparno, Senin 11 Juli 2022.

Baca Juga: Jadi Tersangka Predator Anak di Pesantren Jombang, Mas Bechi Sholat Idul Adha di Sel Isolasi

Masih kata Suparno, nanti sidangnya masih online belum ada petunjuk untuk offline.

"Hingga saat ini petunjuknya masih sidangnya online, dan ini kasus pencabulan jadi tertutup untuk umum," paparnya.

Baca Juga: Orang Tua Resah, Takut Pencabulan Mas Bechi Terulang, MUI Angkat Bicara

Sebelumnya, diketahui berkas dugaan kasus rudapaksa terhadap salah seorang santriwati yang menjerat MSAT sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jatim sejak Selasa, 4 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah