ZONA SURABAYA RAYA - Peneliti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Andi Pangerang Hasanuddin berhasil ditangkap anggota Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri, Minggu 30 April 2023.
Penangkapan peneliti BRIN ini dilakukan di Jombang, Jawa Timur. Kini Andi Pangerang Hasanuddin sedang dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peneliti BRIN ditangkap setelah dilaporkan melakukam ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho membenarkan penagkapan peneliti BRIN di Jombang.
Baca Juga: PD Muhammadiyah Surabaya Laporkan 2 Orang BRIN Perihal Ujaran Kebencian
“Infonya demikian, saat ini sedang proses evakuasi ke Jakarta,” kata Sandi Nugroho dikutip dari Antara
Kronologi penangkapan peneliti BRIN berawal dari viralnya sebuah tangkapan layar unggahan di Twitter terkait aksi peneliti BRIn yang mengancam warga Muhammadiyah.
Ancaman pembunuhan itu ditulis akun Facebook milik AP Hasanuddin dalam sebuah diskusi di sosial media pada Minggu, 23 April 2023.